Batang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bekerjasama dengan pemerintah daerah siap melacak penyebar berita bohong (hoaks) yang diunggah melalui akun media sosial (medsos) tentang adanya pasien suspect virus corona asal Batang dibawa ke rumah sakit rujukan.
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Rabu, mengatakan bahwa wabah virus COVID-19 adalah bencana bersama yang harus disikapi dengan bijakasana yaitu tidak menyebarkan informasi bohong yang bisa menimbulkan kepanikan pada masyarakat.
"Kami minta masyarakat tidak menyebarkan hoaks karena akan dikenai pasal undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kita butuh dukungan dari masyarakat agar tidak menimbulkan kegelisahan maupun kepanikan," katanya.
Baca juga: Ganjar bakal laporkan penyebar hoaks corona
Aparat Polres, kata dia, juga akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap informasi bohong yang sudah diposting di media sosial.
"Kita siap tindaklanjut (kasus itu). Namun yang terpenting sekarang ini, kita perlu dukungan dari semua pihak agar memberikan informasi yang sejuk kepada masyarakat terkait dengan kasus virus corona," katanya.
Selain menyikapi masalah berita bohong, Kepolisian Resor Batang juga akan memberikan tindakan tegas pada para penimbun barang khususnya pada alat-alat kesehatan yang kini sedang dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Pulang dari piknik ke Bali, kesehatan rombongan karyawan koperasi dicek
Ia mengatakan untuk ketersediaan bahan sembako masih cukup di pasaran dan belum menunjukkan adanya kenaikan harga. Namun demikian, terkait stok alat kesehatan memang sudah menipis karena permintaan masker maupun cairan pembersih (hand sanitezer) cukup meningkat.
"Karena kebutuhan masyarakat meningkat maka stok masker maupun hand sanitazer menipis. Yang jelas, bagi para penimbun bahan kebutuhan pokok maupun alat kesehatan akan dikenai sanksi undang-undang masalah pangan dan UU Kesehatan," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan pemkab akan mengambil sikap tegas dengan melakukan penindakan bagi masyarakat yang menyebarkan informasi bohong terkait adanya pasien virus korona di wilayah setempat.
“Saya perintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) melacak akun penyebar berita bohong," katanya.
Baca juga: Gedung Putih AS: Milenial kunci pengendalian COVID-19
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib