Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa giat operasi tangkap tangan (OTT) hanya tinggal menunggu waktu.
Hal tersebut dia ungkapkan menyusul belum adanya kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK di bawah kepemimpinannya selama dua bulan terakhir.
Baca juga: Abdullah Hehamahua persoalkan penghentian 36 perkara di KPK
"Kegiatan itu sedang berjalan, kita tinggal tunggu saatnya tentang keberhasilan rekan-rekan tim yang ada di lapangan, pasti akan kita beri tahu pas ada hasil," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Firli mengatakan bahwa anak buahnya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi, baik secara terbuka maupun tertutup. Firli pun meminta kepada publik untuk bersabar menunggu OTT yang dilakukan penyelidik KPK.
Ketika disinggung mengenai kasus yang tengah diusut, Firli enggan menjelaskan lebih lanjut. "Kalau mengenai proses tentu tidak akan kita sampaikan," kata dia.
Baca juga: KPK geledah rumah mertua Nurhadi, hasilnya nihil
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak akan mengurangi upaya dalam pemberantasan korupsi. "Penindakan akan tetap kami lakukan semaksimal mungkin," kata dia.
Nurul mengatakan KPK tidak akan menghapus giat OTT sebagai salah satu cara melaksanakan tugas penindakan.
"KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk upaya tangkap tangan tersebut sebagaimana diatur dalam KUHP maupun undang undang tindak pidana korupsi," ucap Nurul.
Terakhir kali KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.