Peternak Kudus didorong manfaatkan program asuransi ternak
Kudus (ANTARA) - Pemilik hewan ternak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk memanfaatkan program asuransi usaha ternak kerbau maupun sapi guna melindungi kematian hewan ternaknya atau faktor lain yang merugikan peternak.
"Biaya premi asuransi usaha ternak kerbau maupun sapi (AUTK/AUTS) juga murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah," kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Indriatmoko didampingi Kepala Seksi Sarana Prasarana Usaha Peternakan Dwi Listyani di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan peternak cukup membayar premi sebesar 20 persen dari total premi sebesar Rp200.000 per tahun karena 80 persen preminya atau sebesar Rp160.000 ditanggung Pemerintah Pusat lewat APBN.
Baca juga: Minim, peternak asuransikan ternaknya
Dengan membayar presmi sebesar Rp40.000 per tahun, maka nilai pertanggungannya hingga mencapai Rp10 juta.
Melalui program AUTK/ATUS tersebut, maka risiko kerugian yang ditanggung peternak yang hewan ternaknya mati semakin berkurang.
Untuk mengikuti program tersebut, sayratnya hanya kerbau atau sapi betina yang berusia di atas satu tahun.
Kemudian peternak juga wajib melampirkan surat keterangan kesehatan hewan ternaknya yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Pangan setempat.
Syarat tersebut wajib dipenuhi untuk peternak yang ingin mendapatkan alokasi subsidi sebesar Rp160.000 dari APBN itu.
Adapun hewan ternak yang mendapatkan pertanggungan, di antaranya mati karena penyakit, kecelakaan di jalan raya, karena beranak, dan hilang dicuri.
"Peternak tidak perlu khawatir, jika hewan ternaknya menghadapi masalah akan mendapatkan ganti. Kalaupun dipotong paksa akan mendapat klaim sekitar Rp5 juta," ujarnya.
Untuk hewan ternak jantan, kata dia, juga bisa diikutkan asuransi serupa, namun preminya dibayar penuh sebesar Rp200.000 per tahun.
Terkait dengan program tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kudus akan mensosialiasikannya dengan mengundang peternak pada bulan Maret 2020.
Baca juga: Mahasiswa STPP Magelang motivasi peternak ikut asuransi
Baca juga: Kudus peroleh asuransi untuk 200 hewan ternak
Jumlah kelompok peternak di Kabupaten Kudus terdapat 109 kelompok, namun tidak semuanya aktif sehingga akan diverifikasi ulang.
Sementara jumlah populasi ternaknya untuk kerbau mencapai 2.000 ekor, sedangkan sapi sekitar 350 ekor.
Untuk alokasi peternak yang akan mendapatkan program subsidi asuransi untuk hewan ternak sapi dan kerbau pada tahun 2020 belum diketahui, sedangkan tahun sebelumnya cenderung turun karena tahun 2018 tercatat 212 peserta, kemudian tahun 2019 turun menjadi 131 peserta.
Bagi pemerintah, program asuransi tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan populasi hewan ternak, khususnya hewan ternak betina.
Untuk mengajukan klaimnya, peternak harus mendapatkan surat visum dari dokter hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, sedangkan pencairannya menunggu 14 hari setelah pengajuan dan syarat-syaratnya juga harus lengkap.
Baca juga: 50 Sapi di Pekalongan Diasuransikan
Sumono, salah satu peternah kerbau mengakui pernah mengikuti program tersebut, namun saat kerbaunya mati justru tidak bisa mengajukan klaim karena saat kejadian tidak memperpanjang program tersebut.
"Jika ada lagi, saya akan mendaftarkan diri lagi karena memang bermanfaat dan preminya juga cukup terjangkau," ujar Sumono yang juga anggota Kelompok Tani Ternak Kerbau "Maeso Suro" Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.
"Biaya premi asuransi usaha ternak kerbau maupun sapi (AUTK/AUTS) juga murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah," kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Indriatmoko didampingi Kepala Seksi Sarana Prasarana Usaha Peternakan Dwi Listyani di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan peternak cukup membayar premi sebesar 20 persen dari total premi sebesar Rp200.000 per tahun karena 80 persen preminya atau sebesar Rp160.000 ditanggung Pemerintah Pusat lewat APBN.
Baca juga: Minim, peternak asuransikan ternaknya
Dengan membayar presmi sebesar Rp40.000 per tahun, maka nilai pertanggungannya hingga mencapai Rp10 juta.
Melalui program AUTK/ATUS tersebut, maka risiko kerugian yang ditanggung peternak yang hewan ternaknya mati semakin berkurang.
Untuk mengikuti program tersebut, sayratnya hanya kerbau atau sapi betina yang berusia di atas satu tahun.
Kemudian peternak juga wajib melampirkan surat keterangan kesehatan hewan ternaknya yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Pangan setempat.
Syarat tersebut wajib dipenuhi untuk peternak yang ingin mendapatkan alokasi subsidi sebesar Rp160.000 dari APBN itu.
Adapun hewan ternak yang mendapatkan pertanggungan, di antaranya mati karena penyakit, kecelakaan di jalan raya, karena beranak, dan hilang dicuri.
"Peternak tidak perlu khawatir, jika hewan ternaknya menghadapi masalah akan mendapatkan ganti. Kalaupun dipotong paksa akan mendapat klaim sekitar Rp5 juta," ujarnya.
Untuk hewan ternak jantan, kata dia, juga bisa diikutkan asuransi serupa, namun preminya dibayar penuh sebesar Rp200.000 per tahun.
Terkait dengan program tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kudus akan mensosialiasikannya dengan mengundang peternak pada bulan Maret 2020.
Baca juga: Mahasiswa STPP Magelang motivasi peternak ikut asuransi
Baca juga: Kudus peroleh asuransi untuk 200 hewan ternak
Jumlah kelompok peternak di Kabupaten Kudus terdapat 109 kelompok, namun tidak semuanya aktif sehingga akan diverifikasi ulang.
Sementara jumlah populasi ternaknya untuk kerbau mencapai 2.000 ekor, sedangkan sapi sekitar 350 ekor.
Untuk alokasi peternak yang akan mendapatkan program subsidi asuransi untuk hewan ternak sapi dan kerbau pada tahun 2020 belum diketahui, sedangkan tahun sebelumnya cenderung turun karena tahun 2018 tercatat 212 peserta, kemudian tahun 2019 turun menjadi 131 peserta.
Bagi pemerintah, program asuransi tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan populasi hewan ternak, khususnya hewan ternak betina.
Untuk mengajukan klaimnya, peternak harus mendapatkan surat visum dari dokter hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, sedangkan pencairannya menunggu 14 hari setelah pengajuan dan syarat-syaratnya juga harus lengkap.
Baca juga: 50 Sapi di Pekalongan Diasuransikan
Sumono, salah satu peternah kerbau mengakui pernah mengikuti program tersebut, namun saat kerbaunya mati justru tidak bisa mengajukan klaim karena saat kejadian tidak memperpanjang program tersebut.
"Jika ada lagi, saya akan mendaftarkan diri lagi karena memang bermanfaat dan preminya juga cukup terjangkau," ujar Sumono yang juga anggota Kelompok Tani Ternak Kerbau "Maeso Suro" Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.