Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jawa Tengah, memburu tiga pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang yang ditengarai beroperasi di wilayah tersebut.
"Ketiga pengedar tersebut hingga saat ini masih menjadi buruan BNNK Temanggung dan BNN Provinsi Jateng," kata Kepala BNNK Temanggung, AKBP Renny Puspita di Temanggung, Selasa.
Menurut dia pihaknya sudah melakukan pemetaan, penyelidikan mengenai tiga pengedar tersebut.
Renny menyampaikan salah satu pengedar tersebut terkait dengan seorang pengedar narkoba yang baru ditangkap BNNK Temanggung, yakni Aan (40) warga Desa Gembyang, Kecamatan Candiroto, Temanggung.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Aan, kami kini sedang memburu komplotan pengedar, setidaknya ada tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Aan ditangkap di rumahnya dengan barang bukti ganja seberat 290 gram dan sebuah telepon genggam.
"Semula dia hanya mengaku sebagai pemakai, tetapi dari penelusuran melalui pesan WhatsApp di ponselnya, ternyata ada pula orang yang memesan ganja tersebut kepada Aan. Kasus ini masih kami telusuri lagi," katanya.
Ia mengutarakan tersangka Aan dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Aan terancam hukuman penjara selama lima hingga 20 tahun.
Berita Terkait
BNNK Temanggung rehabilitasi 28 penyalahguna narkotika
Sabtu, 23 Desember 2023 18:31 Wib
BNNK : Peran sekolah dan orang tua penting cegah narkoba
Sabtu, 23 Desember 2023 12:13 Wib
Petugas razia mes pemandu lagu di Purwokerto
Senin, 11 Desember 2023 15:30 Wib
BNNK Banyumas ungkap peredaran ekstasi jenis baru
Selasa, 10 Oktober 2023 14:07 Wib
Unsoed-BNNK Banyumas komitmen cegah narkoba di lingkungan kampus
Sabtu, 23 September 2023 7:08 Wib
BNNK Banyumas komitmen intensifkan cegah narkoba
Senin, 6 Maret 2023 23:40 Wib
PHRI-BNNK Banyumas jalin kerja sama pencegahan narkoba
Senin, 6 Maret 2023 16:38 Wib
BNNK perkirakan jumlah penyalahguna narkoba di Banyumas 23.985 orang
Jumat, 30 Desember 2022 13:37 Wib