Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggandeng Lapas Kelas II-B Batang menggiatkan gerakan program Bersih dari Narkoba (Bersinar), di antaranya dengan tes urine pada pegawai serta warga binaan masyarakat (WBP).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Suryanto Padmadi Raharjo di Batang, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan upaya pencegahan agar lingkungan lapas terhindar dari barang-barang yang dilarang kepemilikannya dan penyalahgunaan narkoba.
"Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat tes urine 10 parameter, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hal ini sebagai bukti komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Bersinar," katanya.
Ia yang didampingi Ketua Tim Rehabilitasi Ardhy Yusuf Rahmawan mengatakan penggunaan alat tes 10 parameter ini tentunya melebihi standar yang ditentukan oleh BNN saat akan melakukan tes urine yakni 7 parameter seperti Soma, Amfetamin, Tetrahydrocannabinol, Carisoprodol, Benzodiazepin, dan Phencyclidine.
"Namun, saat ini jenis narkoba yang rawan disalahgunakan yakni sabu. Kemudian, bagi kalangan pelajar justru rawan menyalahgunakan eximer dan dekstrometorfan, serta obat daftar G lain yang dijual ilegal," katanya.
Ia mengatakan program ini akan terus ditingkatkan bersama Lapas Batang sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kata dia, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut akan dilakukan di sejumlah titik seperti kafe dan lembaga pendidikan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Batang Nurhamdan mengatakan pada kegiatan tes urine ini diikuti oleh 52 orang terdiri atas 12 pegawai dan 40 warga binaan pemasyarakatan karena terbatasnya jumlah cakupan alat tes.
"Tes urine sudah kami lakukan secara berkala seperti sebulan sekali maupun saat WBP akan reintegrasi sosial juga perlu dites urine," katanya.

