Logo Header Antaranews Jateng

Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang buka kanal aduan THR

Rabu, 11 Maret 2026 23:26 WIB
Image Print
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo, bersama para legislator PDIP saat membahas tentang kanal pelaporan tunjangan hari raya (THR) di Semarang, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah membuka kanal pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk mengawal pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo di Semarang, Rabu, menegaskan bahwa THR bukanlah sekadar tradisi atau "hadiah" dari perusahaan, melainkan hak konstitusional pekerja yang telah diatur dalam regulasi negara.

"THR itu singkatan dari tunjangan hari raya. Jangan sampai berubah jadi tunjangan harapan rakyat karena cuma janji-janji tapi nggak cair-cair. Ini adalah nafas bagi wong cilik untuk bisa merayakan Lebaran dengan layak bersama keluarga," katanya.

Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang menginstruksikan seluruh perusahaan di Kota Semarang untuk menunaikan kewajiban pembayaran THR keagamaan secara penuh dan tepat waktu

"THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Fraksi PDI Perjuangan menolak segala bentuk kebijakan pencicilan THR yang merugikan pekerja tanpa adanya kesepakatan bipartit yang transparan," katanya.

Didampingi para anggota DPRD Kota Semarang dari PDIP, ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk proaktif melakukan inspeksi ke kalangan perusahaan.

"Terutama, (perusahaan) yang memiliki riwayat penunggakan di tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Pihaknya akan memantau ketat potensi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak bagi karyawan kontrak menjelang Lebaran demi menghindari kewajiban THR.

Sebagai bentuk aksi nyata, ia juga mengumumkan pembukaan kanal pengaduan khusus bagi warga Semarang yang mengalami kendala terkait THR.

"Kalau ada yang THR-nya masih dipingit perusahaan, atau cuma cair separuh, silakan 'sambat' (mengadu) ke kami," katanya.

Ia mengatakan pembukaan kanal tersebut untuk memfasilitasi pekerja yang mungkin mengalami kendala soal THR, tetapi tidak berani mengadu kepada dinas atau pemerintah.

Untuk pelaporan pengaduan, kata dia, bisa dengan mengirimkan DM atau pesan pribadi ke Instagram PDIPSemarang Kota, atau bisa datang langsung ke Sekretariat Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang.

"Kita ini humble, kita ajak komunikasi baik-baik dulu pengusahanya. Tapi kalau membandel, ya kita 'wani' (berani) pasang badan buat rakyat," katanya.

Ia berharap, suasana Lebaran di Kota Semarang tahun ini tetap gayeng dan kondusif, dengan pertumbuhan ekonomi kota yang sejalan dengan kesejahteraan para pekerjanya.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026