
KPK periksa delapan pejabat dinas Cilacap

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi, untuk mendalami pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta keterangan para saksi terkait uang yang mereka berikan kepada kepala dinas masing-masing untuk keperluan pengumpulan uang THR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan para pejabat dinas yang diperiksa KPK pada Kamis, terdiri atas RH selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cilacap, FDW selaku Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Cilacap, BK selaku Kabid Pendidikan Anak dan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Disdikbud Cilacap, dan SSMO selaku Staf Disdikbud Cilacap.
Kemudian MJ selaku Sekretaris Dinas Pertanian (Dispertan) Cilacap, NK selaku Kabid Sarana dan Prasarana Dispertan Cilacap, SS selaku Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Cilacap, serta AA selaku Kabid Hortikultura Dispertan Cilacap.
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
