Logo Header Antaranews Jateng

Sejumlah pejabat di Cilacap mulai diperiksa KPK

Selasa, 14 April 2026 08:45 WIB
Image Print
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pejabat di Kabupaten Cilacap mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya atau THR forum koordinasi pimpinan daerah setempat yang melibatkan bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman yang ditangkap pada 13 Maret 2026.

"Pemeriksaan bertempat di Polresta Cilacap, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan terdapat tujuh orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada Senin ini.

Mereka adalah TRO selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cilacap, AJ selaku pegawai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Cilacap, KK selaku Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap periode September 2025-Februari 2026, dan AM selaku Inspektur Daerah Cilacap.

Kemudian AF selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Cilacap, PK selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Cilacap, serta JP selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Kepala Pelaksana BPBD Cilacap Taryo (TRO), mantan Plt. Direktur RSUD Cilacap Kelly Kuswidi Yanto (KK), Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar (AM), Kadis Arpus Cilacap Achmad Fauzi (AF), Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Cilacap Purwanto Kurniawan (PK), serta Kepala Bakesbangpol Cilacap Jarot Prasojo (JP).



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026