Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono di Temanggung, Rabu, menyampaikan bahwa peran ulama dan tokoh agama sangat strategis dalam menyampaikan nilai-nilai moral dan keagamaan, termasuk pesan untuk menjauhi narkoba.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara BNNK Temanggung dan MUI Temanggung, khususnya dalam memanfaatkan peran tokoh agama, kegiatan dakwah, dan fasilitas keagamaan sebagai sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan antinarkoba kepada masyarakat.
"Kami menyadari bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan MUI ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan," katanya.
Ketua MUI Kabupaten Temanggung Yacub Mubarok menegaskan MUI siap mendukung penuh program P4GN melalui jaringan dakwah, khutbah, pengajian, serta berbagai kegiatan keumatan lainnya.
"Bahaya narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Melalui MoU ini, kami akan mengarahkan seluruh komponen MUI untuk turut aktif dalam upaya pencegahan," katanya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan edukatif, sosialisasi, pembinaan rohani, serta penguatan nilai-nilai keagamaan yang mampu menjadi benteng dari penyalahgunaan narkoba.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pemicu semangat kolaborasi yang lebih luas antara institusi negara dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan Kabupaten Temanggung yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

