Semarang (ANTARA) - Dua petani Desa Surokonto, Kabupaten Kendal, Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jateng, Jumat, menyusul pemberian grasi dari presiden.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Zainal Abidin, yang mendampingi perkara kedua petani tersebut, mengatakan, grasi tersebut sudah melalui proses panjang hingga akhirnya diberikan.
"Grasi tersebut susah sepantasnya diberikan karena keduanya merupakan korban kriminalisasi," katanya.
Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin harua menjalani hukuman 8 tahun penjara atas pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).
Bersama para petani lain, keduanya menggarap lahan milik PT Sumurpitu yang selanjutnya dijual ke PT Semen Indonesia untuk kebutuhan tukar guling lahan dengan PT Perhutani.
Menurut dia, keduanya merupakan korban dari konflik agraria.
Selain menghapuskan sisa masa hukuman yang dijalani, kata dia, grasi yang diberikan presiden juga menghapuskan hukuman denda yang dijatuhkan.
Meski menerima pengampunan dari presiden, Zainal menyebut keduanya tidak mengaku bersalah atas pidana yang telah mereka jalani.
"Grasi merupakan kewenangan presiden, bukan berarti mengaku bersalah," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng "Terbaik Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum"
Selasa, 3 Desember 2024 16:00 Wib
Komnas HAM: Hukum jika ada pelanggaran di kasus polisi tembak siswa
Rabu, 27 November 2024 6:23 Wib
Pakar: Regulasi AI harus cakup perlindungan data
Selasa, 19 November 2024 17:21 Wib
Tim hukum Andika-Hendi minta sosialisasi aturan pidana netralitas TNI/ Polri dimasifkan
Senin, 18 November 2024 19:15 Wib
Menteri Hukum lantik 49 pejabat baru, Tejo Kepala BPSDM Kemenkum
Senin, 18 November 2024 16:07 Wib
Tim hukum siap kawal pasangan Luthfi-Yasin sampai pelantikan
Sabtu, 16 November 2024 15:40 Wib
Kemenkumham Jateng cegah judol, sosialisasi hukum di kadarkum Wonosobo
Jumat, 15 November 2024 16:13 Wib
Kasus Sritex masuki tahap pertemuan pertama kreditur
Jumat, 15 November 2024 15:38 Wib