Semarang, 29/10 (Antara) - Lembaga Pemantau Pemilu PWI Provinsi Jawa Tengah berharap ratusan warga binaan Resosialisasi Argorejo (eks lokalisasi Sunan Kuning) Semarang jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilu 2019.
Oleh karena itu, Ketua LPP PWI Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir bersama anggota LPP berencana ke lokasi tersebut untuk mengetahui jumlah warga binaan yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden 2019.
Petir, sapaan Zainal Abidin Petir, kepada Antara di Semarang, Senin petang, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan nasib ratusan warga binaan yang tidak bisa mencoblos pada hari-H Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rabu (27 Juni 2018).
Menyinggung Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang, Petir mengatakan bahwa hak pilih untuk DPRD setempat akan hilang karena kebanyakan penghuni Resos Sunan Kuning dari luar kota.
"Artinya, DPT akan berkurang jumlahnya di lokasi eks lokalisasi Sunan Kuning jika dibandingkan dengan DPT Pilgub Jateng 2018," kata Petir.
Ketua RW Suwandi yang juga Ketua Resos Argorejo memperkirakan nama yang ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 pada Pilgub Jateng 2018 sebanyak 789 orang. Namun, karena mereka tidak terdaftar sebagai pemilih, DPT tercatat 301 orang.
Menurut Suwandi kepada anggota LPP PWI Provinsi Jateng selaku lembaga pemantau Pilgub Jateng, mereka pulang ke Wonosobo, Temanggung, Kendal, Blora, dan Jepara.
Kendati demikian, Petir berharap mereka yang pada hari-H pencoblosan pemilu serentak, Rabu (17 April 2019), khususnya Pemilu Anggota DPD RI dan Pemilu Presiden, bisa menyalurkan hak politiknya.
"Jangan sampai mereka mengalami kesulitan mendapatkan formulir Model A.5-KWK (surat keterangan pindah memilih di TPS lain)," kata Petir.