Kudus, ANTARA JATENG - Hasil uji laboratorium terhadap puluhan sampel garam mengungkapkan 54,54 persen di antaranya mengandung yodium yang beredar di pasar tradisional Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus Sujatmiko melalui Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya Faida Aryani di Kudus, Minggu menjelaskan pengujian dilakukan selama tahun 2016 itu meliputi 33 sampel diambil dari sejumlah pasar tradisional di Kudus.
Setelah dilakukan pengujian, lanjut dia dari 33 sampel tersebut, terdapat 15 sampel garam yang dinyatakan tidak mengandung yodium, sedangkan 18 sampel positif mengandung yodium.
Ia mengatakan mayoritas produk garam yang dijual di pasaran memang memenuhi standar garam beryodium.
Garam beryodium, kata dia merupakan garam yang diperkaya dengan yodium yang dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan dan kecerdasan.
Sementara garam beryodium sesuai standar nasional Indonesia yang digunakan sebagai garam konsumsi harus memenuhi kadar yodium minimal 30 ppm (part per million).
Dari 18 sampel garam yang dinyatakan memenuhi syarat, kata dia kandungan minimal yodiumnya 31,3 ppm, sedangkan tertinggi mencapai 112 ppm.
Ia mengungkapkan produk garam yang memiliki kandungan yodium tertinggi itu, berasal dari produsen garam di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
"Mayoritas produk garam yang lolos uji tersebut, merupakan produk dari Kabupaten Pati," ujarnya.
Sebagian lainnya, kata dia berasal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Ia merekomendasikan masyarakat di Kabupaten Kudus membeli garam yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), sedangkan merek garam yang direkomendasikan untuk sementara terdapat 18 merek produk garam halus maupun garam briket.
Selain itu, lanjut dia konsumen juga disarankan membeli garam yang dilengkapi nomor izin produksi pada kemasannya.
Dalam rangka melindungi konsumen, Pemkab Kudus juga menerbitkan Peraturan Daerah nomor 4/2012 tentang Garam Konsumsi Beryodium.
Pada perda tersebut, diatur pula soal sanksi bagi pedagang yang sengaja mengedarkan garam konsumsi yang tidak mengandum yodium.
Untuk mendorong pengelola pasar melakukan pemantauan secara rutin, maka secara periodik mereka diwajibkan menyampaikan laporan hasil pemantauan kualitas garam yang dijual di masing-masing pasar menggunakan mini laboratorium uji yodium yang akan dibagikan.
Dalam waktu dekat, katanya bantuan mini laboratorium yodium dari organisasi nirlaba Micronutrient Initiative (MI) tersebut, diharapkan bisa meminimalkan beredarnya garam tanpa yodium.

