Kudus, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta semua pejabat untuk meningkatkan kinerjanya karena pejabat yang dinilai tidak kompeten atau tidak memiliki kinerja yang bagus bakal diganti, kata Bupati Kudus Musthofa.
"Setiap periode tertentu ada evaluasi kinerja terhadap seluruh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sehingga jika masih ada laporan kinerja pejabat yang kurang bagus tentu patut dipertanyakan kompetensinya," ujarnya di Kudus, Senin.
Ia mengakui, hingga kini memang belum menerima laporan dari Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Dari laporan Baperjakat, kata dia, akan diketahui kinerja masing-masing pejabat.
Dalam rangka meningkatkan kinerja PNS, Pemerintah Kabupaten Kudus juga juga memperbesar tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pada tahun anggaran 2017, alokasi TPP dinaikkan menjadi Rp111 miliar dibandingkan dengan alokasi tahun 2016 hanya Rp49 miliar.
"Kami juga akan mengefektifkan jam kerja pegawai karena selama ini peningkatkan kesejahteraan mereka merupakan hasil evaluasi kinerja," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, saat ini ada perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK), sehingga peluang pejabat lama untuk tetap menduduki jabatan juga disesuaikan dengan kinerja masing-masing.
Perubahan SOTK tersebut, katanya, akan ada dinas baru, sehingga dibutuhkan pejabat yang layak untuk menduduki jabatan tersebut.
Untuk mengisi jabatan tersebut, dia mengikuti, mekanisme yang ada dan sesuai peraturan Perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.
"Nantinya akan ada penetapan SOTK, kemudian sambil berjalan ada pengukuhan pejabat," ujarnya.
Jabatan yang masih kosong, kata dia, untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas.
Ia menginginkan, pengisi jabatan yang masih kosong tersebut merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
"Kami akan membuka kesempatan bagi pegawai untuk mengisi jabatan tersebut," ujarnya.
Setiap pendaftar, katanya, akan diminta melakukan pemaparan program kerja sesuai SKPD yang diinginkan.
Pemaparan tersebut, lanjut dia, disampaikan langsung di depannya dengan didampingi tim dari Baperjakat.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Kudus juga melakukan lelang jabatan di tiga SKPD, yakni di Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Tim panitia seleksi, melibatkan perguruan tinggi dengan persentase untuk personel dari internal pemerintah kabupaten sekitar 40 persen dan personel dari perguruan tinggi 60 persen.