Cilacap, Antara Jateng - Petugas Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, mengamankan 79 pelajar dari berbagai sekolah karena berkonvoi kendaraan bermotor untuk merayakan pengumuman kelulusan ujian nasional tingkat sekolah menengah atas sederajat.
Puluhan pelajar diamankan Sabtu siang saat berkonvoi kendaraan bermotor di Jalan Lingkar Selatan Cilacap dan tempat lain yang dijadikan sebagai titik kumpul mereka.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan personel Polres Cilacap, dari 79 peserta konvoi yang diamankan, tiga orang di antaranya diketahui bukan pelajar namun mereka ikut berkonvoi kendaraan bermotor.
Tiga orang itu terdiri atas Teguh Prasetyo (21), warga Kelurahan Donan, Cilacap, Tri Rahdian (14), warga Jalan Angsana, Cilacap, dan Esip Prasifa (15), warga Kelurahan Tritih Utara, Cilacap.
"Saya hanya ingin ikut senang-senang karena saya tidak pernah lulus sekolah," kata Teguh Prasetyo ditanya petugas.
Pria yang sudah menikah itu mengaku pinjam baju sekolah milik adiknya untuk digunakan saat berkonvoi dan dicorat-coret seperti pelajar lainnya.
Sementara Tri Rahdian dan Esip Prasifa mengaku ikut konvoi karena ingin merasakan kegembiraan merayakan kelulusan sekolah yang selama ini tidak pernah mereka rasakan.
Sebagian besar pelajar itu diamankan karena sepeda motornya tidak dilengkapi dengan spion, tanpa pelat nomor, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, tidak menggunakan helm, dan memboncengkan lebih dari satu orang.
Puluhan pelajar tersebut berikut sepeda motor yang mereka gunakan untuk berkonvoi dibawa ke Markas Polres Cilacap untuk didata dan diberi pengarahan.
Terkait aksi konvoi tersebut, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mengaku prihatin dan menyesalkan kegiatan pelajar yang menjadikan momentum kelulusan sekolah sebagai ajang untuk bersenang-senang dengan cara berkonvoi kendaraan bermotor dan corat-coret baju seragam serta rambut.
"Janganlah kelulusan dijadikan akhir dari segalanya namun jadikan kelusan ini sebagai awal untuk menapak karier atau jenjang sekolah yang lebih tinggi lagi," katanya didampingi Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Arif Budi Haryanto.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah mengimbau sekolah dan pelajar untuk tidak menggelar konvoi di jalan namun ternyata ada beberapa pelajar yang tetap nekat berkonvoi kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengambil tindakan tegas guna mencegah konvoi kendaraan bermotor yang dapat mengganggu gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Menurut dia, sebanyak 25 sepeda motor diamankan petugas sedangkan pemiliknya mendapat tindakan langsung atau tilang.

