Pemerintah Kota Surakarta kini telah merancang penataan koridor penghubung Jl Veteran ke Dalem Joyokusuman di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Penataan koridor ini diperkirakan menelan anggaran Rp7,5 miliar, kata Kepala Dinas Tata Ruang (DTRK) Pemkot Surakarta Agus Djoko Witiarso di Solo, Jumat.
Ia mengatakan ada tiga rencana pekerjaan merestorasi Dalem Joyokusuman. Ketiga proyek ini meliputi, restorasi bangunan Dalem Joyokusuman, penataan lingkungan dan koridor Jl. Veteran dengan Dalem Joyokusuman.
"Total kebutuhan anggaran untuk merestorasi Dalem Joyokusuman mencapai Rp29 miliar," kata Agus sambi merinci untuk kebutuhan restorasi bangunan Dalem Joyokusuman Rp5,4 miliar, penataan lingkungan Rp11 miliar, dan penataan koridor Jl. Veteran ke Dalem Joyokusuman Rp7,5 miliar. Sisanya berupa perkiraan pajak dan kontingensi harga.
Ia mengatakan penataan koridor Jl. Veteran-Dalem Joyokusuman nanti bakal menyentuh Jl. Padmonegoro Jl. A.M Sangaji. "Jadi karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar, makanya kami mengajukan ke kedua Kementerian," katanya.
Dikatakan pelaksanaan restorasi Dalem Joyokusuman tidak bisa dilaksanakan secara langsung setahun jadi. Namun kemungkinan dikerjakan secara bertahap, mengingat kebutuhan anggaran restorasi sangat besar. Untuk tahap awal, memrioritaskan untuk restorasi bangunan Dalem Joyokusuman. Barulah nantinya dilanjutkan dengan menata landscape sekitarnya. Terakhir menata koridor menuju ke Jalan Veteran.
Agus mengatakan panjang penataan koridor Jl. Veteran-Dalem Joyokusuman mencapai 300 meter. Konsepnya di sepanjang koridor itu akan dibangun pedestrian dan jalur hijau. Fungsinya sebagai jalan khusus yang memudahkan publik mengakses Dalem Joyokusuman. Pembangunan koridor, menjadi salah satu tahapan pengembangan penataan Dalem Joyokusuman. "Detail engineering design (DED) pembangunan koridor akan disusun tahun ini".
Terkait nasib bangunan warga di sekitar kawasan Dalem Joyokusuman, Agus belum bisa memaparkan lebih jauh. Hingga saat ini Pemkot masih menunggu kiriman sertifikat tanah Dalem Joyokusuman. Sehingga rincian lahan Dalem Joyokusuman belum bisa dipaparkan secara detail.
Agus mengatakan pihaknya akan meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang Dalem Joyokusuman. Langkah ini untuk melihat batas tanah dan bangunan milik Dalem Joyokusuman.