"Saya memang sudah mendengar kabar itu, tapi saya belum dapat memastikan siapa yang mengintimidasi dan siapa yang diintimidasi, jika benar terjadi maka pelakunya akan dipecat dari kepengurusan partai," kata Ketua DPD PDIP Jateng Heru Sudjatmoko saat dihubungi melalui telepon di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa dirinya akan menjalankan amanat partai sesuai dengan pedoman khusus pada Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 66 dan 67 Tahun 2014 mengenai konsolidasi.
Menurut dia, PDIP dilarang keras melakukan berbagai praktik intimidasi, politik uang, dan partai secara anggaran dasar/anggaran rumah tangga dibentuk tidak untuk melombakan para kader dalam memperoleh banyak suara serta dukungan.
"Saya tidak secara spesifik membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan intimidasi tapi sementara ini, kita lihat dulu apakah yang melakukan intimidasi itu sendiri atau berkelompok dan saya punya kewajiban untuk menyelesaikan masalah itu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jateng itu.
Kalau pelaku intimidasi ternyata dari struktur partai, kata dia, maka harus diluruskan supaya memahami apa instruksi partai.
"Kendati demikian, saya tidak ingin menyebut siapa saja namanya kalau benar terjadi intimidasi," kata Heru.
Adanya dugaan intimidasi terhadap para para kader PDIP itu disampaikan salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Daerah DPD PDIP Jateng Suryo Sumpeno, namun tidak mengungkapkan secara rinci siapa yang menjadi korban intimidasi.
Intimidasi tersebut meliputi tindakan ancaman tidak boleh mencalonkan sebagai bupati/wali kota dan jika nekad tetap mencalonkan diri, maka rekomendasi sebagai pengurus partai tidak akan diturunkan.
Ke-16 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.
Sebenarnya di Jateng ada 17 daerah yang masa akhir jabatan kepala daerahnya berakhir 2015 tapi Bupati Pemalang akan memasuki purna tugas pada akhir 2015 sehingga pelaksanaan pilkada baru dilakukan 2016.

