Menurut Djihartono di Semarang, Selasa, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik ilegal tersebut.
"Apakah anggota kami atau dari luar, tetap akan ditindak," kata Djihartono.
Saat ekspos perkaran, enam tersangka judi sabung ayam beromzet jutaan rupiah dipakaikan penutup kepala saat diekspos di markas Polrestabes Semarang.
Enam tersangka diamankan dalam penggrebekan sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di Jalan Srinindito Baru, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Minggu (18/1).
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono mengatakan satu dari enam tersangka tersebut merupakan pengelola arena tersebut.
Ia menegaskan seluruh jajarannya harus melakukan tindakan tegas di lapangan terhadap praktik judi.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menetapkan enam tersangka serta menyita uang tunai sebesar Rp160 juta.
Satu dari enam tersangka tersebut diketahui sebagai pengelola arena berinisial Y.
Menurut Djihartono, arena sabung ayam tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Dulu pernah digerebek tapi hasil nihil karena diduga (rencana penggerebekan) bocor," katanya.

