Temanggung (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Djoko Prasetyono menyampaikan dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) untuk pendidikan politik baik bagi anggota maupun masyarakat umum.
"Pemkab telah mencairkan dana Banpol pada partai-partai yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung," kata Djoko di Temanggung, Senin.
Dia menjelaskan, banpol tersebut diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan dan masyarakat.
"Penggunaan banpol untuk pendidikan politik paling sedikit 60 persen dari besaran yang diterima, sisanya untuk operasional," katanya.
Ia menyampaikan, total dana yang dicairkan Rp1,817 miliar berdasarkan perolehan suara setiap partai pada Pemilu 2024.
"Setiap suara sesuai aturan mendapat bantuan sebesar Rp3.500, dengan perolehan 519.377 suara di Kabupaten Temanggung, sehingga dianggarkan Rp1,817 miliar," katanya.
Menurut dia, sebanyak 10 parpol di DPRD Kabupaten Temanggung mendapat bantuan dana tersebut.
Ia menyebutkan PDI Perjuangan memperoleh 114.458 suara dan mendapat Rp400 juta, PKB (79.227) mendapat Rp 277,2 juta, Golkar (78.123) sebesar Rp 273,4 juta dan Gerindra (78.123) mendapat Rp 263,4 juta.
Kemudian PPP memperoleh 50.618 suara dan mendapatkan Rp177,1 juta, PAN (37.303) mendapat Rp 130,5 juta, PKS (31,834) mendapat Rp 111.4 juta dan Partai Nasdem (21.972) mendapat Rp76.9 juta, Partai Demokrat (19.478) mendapat Rp 68,1 juta dan Partai Hanura (11.113) mendapat Rp 38,8 juta.
Ia mengatakan, dalam pengelolaan keuangan setiap tahun pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Temanggung dilakukan pemeriksaan oleh BPKP Jawa Tengah dan selama ini tidak ada kendala yang berarti, tidak ditemukan pelanggaran administratif maupun pelanggaran lainnya.
"Ke depan kami dan partai politik akan terus berupaya pengelolaan bantuan keuangan partai politik tetap konsisten berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

