Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta agar kegiatan penyuluhan antikorupsi perlu diperbanyak, mengingat wilayah di provinsi tersebut cukup luas.
"Harus dibangun semua. Budaya antikorupsi tidak hanya di pemerintahan, tetapi juga dapat melibatkan swasta," katanya di Semarang, Kamis.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah, Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Perpaksinas Provinsi Jateng.
Menurut dia, komunitas serupa harus diperbanyak lagi karena Provinsi Jateng memiliki jangkauan yang luas.
Karena itu, kata dia, diperlukan upaya masif di semua lini, di antaranya di sekolah, pemerintah kabupaten/kota, desa, guna menggaungkan budaya antikorupsi.
Ia juga mengapresiasi peran Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Jawa Tengah (Kompak Api) yang secara intens melakukan penyuluhan antikorupsi.
Komunitas itu aktif melakukan berbagai kegiatan, antara lain penyuluhan anti korupsi, menyosialisasikan penguatan integritas, budaya antikorupsi dan gratifikasi di semua lini.
Sugiarto dari Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK mengatakan bahwa Jateng dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena meraih skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang tinggi pada 2024.
Ia menyebutkan Jateng meraih skor tertinggi untuk tipe provinsi besar, yakni 79,5, sekaligus melampaui indeks integritas nasional 2024, yang meraih skor 71,53.
Sementara itu, Ketua Forum Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpakinas) Yudi Ismono mengatakan, pihaknya mewadahi 46 forum antikorupsi, yang anggotanya berjumlah 6.000 penyuluh.
Dari jumlah anggota sebanyak itu, 600 orang di antaranya berasal dari Jawa Tengah.
Para penyuluh tersebut sudah memiliki sertifikasi yang terakreditasi, dan mereka juga telah dididik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perpaksinas adalah orang yang terpanggil hatinya dan membersamai pemda dalam memberikan edukasi dan sosialisasi, serta mewujudkan semangat antikorupsi dan gratifikasi," katanya.
Baca juga: Pakar Unsoed: Remisi kepada koruptor tak sejalan semangat antikorupsi

