Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang telah melaksanakan perbaikan jalan sepanjang 25,8 kilometer dalam 100 hari kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.
"Infrastruktur ini memang merupakan fondasi kota yang tangguh. Sebelum 100 hari, kami menerima banyak laporan dari warga, mulai dari jalan yang retak hingga saluran yang tidak berbentuk. Maka kami minta Dinas PU dan Disperkim bergerak cepat," kata Agustina, di Semarang, Kamis.
Infrastruktur yang terawat dan merata memang menjadi sebagai salah satu fokus utama dalam kepemimpinan Agustina-Iswar yang selama tiga bulan pertama masa pemerintahannya mencatatkan capaian positif.
Termasuk penanganan jalan berlubang di berbagai titik kota, serta terdapat 56 titik saluran drainase dalam kota yang dibersihkan dan direhabilitasi dengan tujuan memperlancar aliran air dan mengurangi potensi banjir.
Capaian lain terlihat pada pemasangan 1.245 titik lampu penerangan jalan hmum (PJU) di 37 ruas jalan, mengingat penerangan jalan sebagai faktor penting untuk mendukung keamanan di ruang publik, khususnya pada malam hari.
Ia mengatakan bahwa pemeliharaan median jalan dan jalur pedestrian juga dilakukan di sejumlah titik, sebagai bagian dari perawatan lingkungan kota dan peningkatan kenyamanan warga.
Di sektor jembatan, perbaikan telah diselesaikan pada Jembatan Srondol - Sekaran, salah satu titik konektivitas yang cukup krusial.
Dalam skala permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman mencatat telah dilaksanakan perbaikan di 88 ruas jalan lingkungan, di antaranya melalui pembetonan 15 ruas, pavingisasi di enam ruas, dan pembangunan talud di enam titik.
Disperkim juga menyelesaikan perbaikan 60 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan satu rumah baru bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
Di bidang sanitasi, terdapat perbaikan fasilitas MCK di Kelurahan Miroto dan pembebasan biaya sewa di empat rumah susun.
Selain pekerjaan fisik, dukungan regulasi juga dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2025, yang mengatur pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk mempermudah warga dalam membangun rumah layak huni secara legal dan terjangkau.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Iswar menambahkan bahwa program itu tidak hanya bertumpu pada jumlah capaian, tetapi juga bertujuan memastikan ruang-ruang publik di Kota Semarang menjadi lebih aman, nyaman, dan ramah bagi semua.
"Pedestrian yang aman, median yang hijau, penerangan yang memadai. Semua itu penting untuk kualitas hidup warga kota. Ini tidak berhenti di 100 hari. Akan kami lanjutkan," katanya.
Program infrastruktur yang terawat dan merata menjadi landasan awal yang kuat untuk mendukung arah pembangunan jangka menengah Kota Semarang.
Iswar memastikan bahwa pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur akan terus menjadi prioritas, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerataan layanan dasar di seluruh wilayah.
Baca juga: Unnes raih Javametric 2025 karena aktif promosikan budaya Jawa