Kudus (ANTARA) - Sebanyak 11 desa di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diharapkan memiliki satu Agen Perisai di setiap desa untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di pedesaan.
"Keberadaan satu Agen Perisai di masing-masing desa, tentunya menjadi kepanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas mengedukasi dan memberikan pemahaman program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di pedesaan," kata Camat Gebog Fariq Musthofa saat acara sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Agen Perisai di aula Kantor Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kamis.
Untuk itulah, kata dia, pada acara hari ini (24/4), pihaknya memerintahkan masing-masing desa mengirimkan dua perwakilan dengan harapan target masing-masing desa satu Agen Perisai.
Nantinya calon Agen Perisai akan mendapatkan bimbingan teknis dari BPJS Ketenagakerjaan sebelum ditetapkan sebagai Agen Perisai.
Menurut dia keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, karena untuk melindungi masyarakat terutama dari keluarga kurang mampu.
Jika ada kecelakaan kerja dan meninggal, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika mengalami kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan perawatan yg biayanya juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Makanya semua desa kami instruksikan untuk mendaftarkan jajarannya, termasuk pekerja di bidang infrastruktur," ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus melalui Kabid Kepesertaan Deden Rinifiandi mengungkapkan untuk menjadi Agen Perisai tidak sulit, cukup memenuhi persyaratan mulai dari kartu keluarga (KK), KTP elektronik, fotokopi ijazah, mengisi formulir jadi Agen Perisai, serta memiliki rekening tabungan yangsudah ditunjuk oleh BPJS ketenagakerjaan.
"Kami juga akan memberikan pelatihan terlebih dahulu sehingga bisa turut mengedukasi masyarakat pekerja tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Menjadi Agen Perisai akan mendapatkan reward disesuaikan dengan jumlah warga pekerja yang mendaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan menjadi Agen Perisai, maka secara resmi ditunjuk sebagai mitra dari program Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja informal seperti buruh cuci, pedagang, tukang gali kubur, tukang ojek, petani, peternak, dan pekerja informal lainnya yg berusia antara 17 hingga sebelum usia 65 tahun.
Nantinya setiap Agen Perisai akan mensosialisasikan dua program, yakni program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang bermanfaat untuk masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kudus juga menyerahkan santunan jaminan kematian terhadap ahli waris Agus Mulyanto Putro Utomo yang merupakan ketua RT 2 RW 4 Desa Gribig, Kecamatan Gebog.
Penyerahan santunan tersebut juga menjadi bukti bahwa negara hadir pada pekerja yg manfaatnya jika ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan kematian tersebut diterima oleh ahli waris senilai Rp42 juta yang akan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan dan menjadi tulang punggung keluarga.
Baca juga: 27.000 orang di Kudus manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan