Banjarnegara (ANTARA) - Bank Jateng Cabang Banjarnegara memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran pajak tercepat dan telah lunas untuk kategori PBB, hotel, hiburan, rumah makan, parkir, serta instansi pemerintah daerah yang membantu pemungutan pajak daerah.
Apresiasi tersebut diberikan dalam acara "Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024" di Golden Ballroom Surya Yudha Park, Rabu (4/12/2024), berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit sepeda MTB, 2 unit televisi LED, 1 unit mesin cuci, 5 unit kompor gas, 2 unit handphone, dan 4 unit kipas angin.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara, Siti Nafisah, mengungkapkan bahwa Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) selalu mendukung dan memberikan pelayan terbaik terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta turut bangga atas pencapaian tersebut.
“Bank Jateng selalu hadir dalam proses pembangunan daerah dan kami berharap 'Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024' ini mampu menambah semangat kompetisi dalam hal pembayaran pajak dan menjadikan hal positif untuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,” tutur Siti.
Pj. Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara saat ini masih mengandalkan pendapatan daerah dari dana yang bersumber dari transfer pemerintah pusat baik DAK / DAU maupun dana bagi hasil.
“Oleh karena itu, pajak daerah dan retribusi daerah menjadi sektor andalan yang dapat membiayai pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara Aditya Agus Satria menerangkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang bersumber dari Pajak Daerah Tahun 2024 ditargetkan senilai Rp85.978.600.000 dan terhitung sampai dengan 29 November 2024 sudah mencapai Rp79.581.120.576 atau sebesar 92,56 persen.
“Kami optimis akhir tahun 2024 target secara umum akan dapat terealisasi,” pungkasnya. ***