Rembang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Walisongo Halal Center (WHC) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), Senin (18/12).
Acara ini bertujuan meningkatkan kompetensi para penyembelih hewan di wilayah Kabupaten Rembang dalam memenuhi standar halal sesuai syariat Islam dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pelatihan yang berlangsung di Aula Baznas Kabupaten Rembang ini dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari juru sembelih halal. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, khususnya di sektor jasa penyembelihan hewan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rembang, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Rembang, Direktur Walisongo Halal Center UIN Walisongo, dan tamu undangan dari berbagai perwakilan lembaga.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Drs. H. Moh Ali Anshory, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para peserta agar mampu menjalankan proses penyembelihan sesuai kaidah halal.
“Jasa penyembelihan adalah hulu dari proses halal sehingga penting sekali adanya pelatihan juleha. Jaminan halal tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga tuntutan konsumen yang semakin peduli terhadap produk halal. Kami ingin memastikan daging yang beredar di masyarakat Rembang sesuai dengan prinsip halal thayyib,” ungkapnya.
Direktur WHC UIN Walisongo Dr. Malikhatul Hidayah, S.T, M.T dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetensi juru sembelih halal. “Proses penyembelihan yang benar tidak hanya memenuhi tuntutan agama, tetapi juga berdampak pada kualitas produk daging itu sendiri. Melalui pelatihan ini, peserta dilatih secara teori dan praktik agar memahami setiap tahapan penyembelihan yang halal dan higienis. Wajib Halal Oktober 2024 juga sudah terlaksana sehingga kita harus mendukung dan melaksanakan aturan tersebut untuk jasa sembelih” jelasnya.
Pelatihan ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan mencakup berbagai materi, mulai dari prinsip dasar penyembelihan halal, syariat Islam tentang penyembelihan hewan, syarat-syarat hewan yang layak disembelih, hingga praktik langsung penyembelihan hewan. Peserta juga diedukasi tentang pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging.
Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan ini. “Ilmu yang saya dapatkan sangat bermanfaat. Dengan pelatihan ini, saya merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas sebagai juru sembelih halal dan siap mendukung distribusi daging halal di daerah kami,” tutur salah satu peserta asal Sedan Kabupaten Rembang.
Baznas Kabupaten Rembang berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal untuk mencetak lebih banyak juru sembelih halal yang kompeten, sehingga mendukung Kabupaten Rembang menjadi daerah yang semakin peduli terhadap aspek halal. Rencananya, pelatihan serupa akan terus dilaksanakan di tahun depan untuk menjangkau lebih banyak peserta di masa mendatang. ***