Semarang (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri.
"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," katanya, di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang.
Ia menyebutkan para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.
Diakuinya, para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut memang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI.
Sebab, kata dia, PMI ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Karena mereka berangkatnya tidak prosedural, ilegal. Negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena mereka tidak masuk SISKOP2MI," katanya.
SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI.
Dampak dari ilegal berangkat ke luar negeri, kata dia, PMI tersebut tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan.
"Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, terutama terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan.
"Kami harus menyiapkan pekerja yang betul-betul punya skill. Nanti ada sertifikasi untuk pekerjanya. Ada pelatihan, minimal pernah ikut safety based training," katanya.
Selain itu, Karding mengingatkan bahwa PMI yang akan berangkat ke luar negeri juga harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.
Baca juga: Warga Jateng korban pembunuhan di Hong Kong, ini penjelasan menteri
Berita Terkait
PMI Kota Semarang kirimkan PMR ikuti RCYC 2024 di Singapura
Sabtu, 14 Desember 2024 16:36 Wib
Bulan Dana PMI Kota Magelang 2024 capai Rp1 miliar lebih
Kamis, 12 Desember 2024 11:22 Wib
Bulan Dana PMI Kabupaten Magelang 2024 himpun Rp1,6 miliar
Kamis, 5 Desember 2024 16:03 Wib
Erick Thohir tegaskan dukungan BUMN untuk perlindungan PMI
Sabtu, 23 November 2024 7:50 Wib
Pemkot Pekalongan berikan pembekalan prosedur bekerja calon PMI
Rabu, 20 November 2024 15:48 Wib
PMI Kabupaten Temanggung himpun Rp1,786 miliar
Selasa, 19 November 2024 15:14 Wib
Warga Jateng korban pembunuhan di Hong Kong, ini penjelasan menteri
Sabtu, 16 November 2024 20:19 Wib
PMI Banyumas berikan pelatihan pertolongan pertama bagi jurnalis
Rabu, 6 November 2024 15:50 Wib