Logo Header Antaranews Jateng

Minat warga Kabupaten Temanggung bekerja di luar negeri meningkat

Jumat, 16 Januari 2026 12:50 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung Sri Endang Praptaningsih menjawab pertanyaan wartawan. ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Minat warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah bekerja di luar negeri meningkat, dimana pada 2025 ada 661 orang mendaftarkan diri sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) lewat sistem saluran resmi pemerintah, sedangkan tahun 2024 pendaftar sekitar 500 orang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung Sri Endang Praptaningsih di Temanggung, Jumat, menyampaikan berdasarkan pendaftaran pada Sistem Komunikasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) yang dikelola Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terdapat 661 orang asal Kabupaten Temanggung yang mendaftarkan diri sebagai calon PMI.

Ia menyampaikan calon pekerja migran Indonesia, baik yang mendaftar lewat dinas maupun mandiri secara online, sekitar separuhnya atau 330-an mendaftar melalui Dinperinaker Kabupaten Temanggung. Seluruh pendaftar tersebut merupakan warga Kabupaten Temanggung yang akan bekerja pada sektor formal.

"Hal itu di luar sektor pelayaran, kapal pesiar dan pelayanan informal yang tidak tercatat di sistem Dinperinaker," katanya.

Menurut dia, meskipun jumlah peminat meningkat, Kabupaten Temanggung tergolong bukan daerah kantong PMI di Jawa Tengah. Jumlah calon PMI dari Temanggung jauh di bawah daerah-daerah yang selama ini menjadi basis pekerja migran.



Baca juga: Bupati Temanggung: Hari Desa Nasional jadikan desa semakin mandiri dan berdaya

"Kalau dibandingkan dengan Cilacap atau Brebes itu jauh. Cilacap saja bisa sampai 7.000 orang. Jadi, Temanggung ini masih tergolong kecil," katanya.

Ia menyampaikan pekerja migran memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional maupun daerah. Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, bisa melalui jalur resmi dan legal supaya mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, serta kepastian hak-hak ketenagakerjaan.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026