Pemkab Demak miliki 27 posyandu berstatus ILP untuk layani semua usia
Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah memiliki 27 pos pelayanan terpadu (posyandu) berstatus Integrasi Layanan Primer (ILP) yang bisa melayani seluruh siklus hidup dari ibu hamil, balita, hingga lanjut usia (lansia).
"Nantinya kami menargetkan semua posyandu di Kabupaten Demak berstatus ILP. Untuk sementara, minimal setiap desa di Kabupaten Demak yang berjumlah 249 desa/kelurahan memiliki satu Posyandu ILP," kata Bupati Demak Eisti'anah yang ditemui usai monitoring dan evaluasi Posyandu ILP di Posyandu Citra Siwi 2 Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Rabu.
Dengan adanya Posyandu ILP, kata dia, warga bisa memanfaatkannya untuk pemeriksaan kesehatan, termasuk untuk mengetahui tumbuh kembang anak hingga deteksi dini faktor risiko.
Apalagi, imbuh dia, Posyandu ILP tidak lagi terbatas untuk ibu hamil, menyusui dan balita, karena usia sekolah, remaja, usia produktif hingga lansia siap dilayani.
Baca juga: Pemkot Pekalongan libatkan kader posyandu cegah perokok usia dini
"Program Posyandu ILP ini merupakan arahan dari Kemenkes, bahwa setiap satu puskesmas harus sudah menerapkan Posyandu ILP," ujarnya.
Sementara Posyandu Citra Siwi 2 yang ada di RW 2 ini, kata dia, merupakan binaan dari Puskesmas Mijen 2. Bahkan, ditargetkan posyandu di enam rukun tetangga (RW) lain di Desa Pasir ini juga akan diupayakan berstatus ILP.
Ia optimistis dengan hadirnya Posyandu ILP bisa menekan angka kesakitan dan kualitas kesehatan masyarakat juga semakin meningkat.
"Jika deteksi dini penyakit dan angka kesembuhan juga semakin cepat, tentunya usia hidup warga juga semakin panjang dan sehat," ujarnya.
Kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Demak, kata Eisti'anah, tentunya bisa ditekan lagi karena tahun 2023 juga bisa turun menjadi 9,5 persen sekaligus terbaik di Jateng karena temuan tahun sebelumnya mencapai 16 persen.
Baca juga: Kader posyandu di Kudus dituntut kuasai kompetensi dasar kesehatan
"Nantinya kami menargetkan semua posyandu di Kabupaten Demak berstatus ILP. Untuk sementara, minimal setiap desa di Kabupaten Demak yang berjumlah 249 desa/kelurahan memiliki satu Posyandu ILP," kata Bupati Demak Eisti'anah yang ditemui usai monitoring dan evaluasi Posyandu ILP di Posyandu Citra Siwi 2 Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Rabu.
Dengan adanya Posyandu ILP, kata dia, warga bisa memanfaatkannya untuk pemeriksaan kesehatan, termasuk untuk mengetahui tumbuh kembang anak hingga deteksi dini faktor risiko.
Apalagi, imbuh dia, Posyandu ILP tidak lagi terbatas untuk ibu hamil, menyusui dan balita, karena usia sekolah, remaja, usia produktif hingga lansia siap dilayani.
Baca juga: Pemkot Pekalongan libatkan kader posyandu cegah perokok usia dini
"Program Posyandu ILP ini merupakan arahan dari Kemenkes, bahwa setiap satu puskesmas harus sudah menerapkan Posyandu ILP," ujarnya.
Sementara Posyandu Citra Siwi 2 yang ada di RW 2 ini, kata dia, merupakan binaan dari Puskesmas Mijen 2. Bahkan, ditargetkan posyandu di enam rukun tetangga (RW) lain di Desa Pasir ini juga akan diupayakan berstatus ILP.
Ia optimistis dengan hadirnya Posyandu ILP bisa menekan angka kesakitan dan kualitas kesehatan masyarakat juga semakin meningkat.
"Jika deteksi dini penyakit dan angka kesembuhan juga semakin cepat, tentunya usia hidup warga juga semakin panjang dan sehat," ujarnya.
Kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Demak, kata Eisti'anah, tentunya bisa ditekan lagi karena tahun 2023 juga bisa turun menjadi 9,5 persen sekaligus terbaik di Jateng karena temuan tahun sebelumnya mencapai 16 persen.
Baca juga: Kader posyandu di Kudus dituntut kuasai kompetensi dasar kesehatan