Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencatat jumlah penduduk provinsi itu yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 28.473.405 jiwa.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan DPS untuk Pilgub 2024 di Semarang, Jumat, mengatakan, dengan jumlah pemilih sebanyak itu telah ditetapkan 56.811 tempat pemungutan suara yang tersebar di berbagai daerah di wilayah setempat.
"Ada tambahan sekitar 183 ribu pemilih jika dibanding DPT Pemilu 2024 lalu," katanya.
Ia menuturkan, karena DPS yang ditetapkan ini untuk kepentingan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, maka pendataannya dilakukan terhadap warga provinsi ini.
Terhadap DPS yang sudah ditetapkan tersebut, ia mempersilakan masyarakat untuk mencermatinya.
Ia menjelaskan, dokumen DPS akan dipasang di tempat-tempat strategis untuk mendapatkan respon dari masyarakat.
Selain itu, ia juga mempersilakan masyarakat mengecek melalui laman DPT daring untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, kata dia, dipersilakan untuk melapor ke petugas Panitia Pemungutan Suara di masing-masing kelurahan.
"Termasuk kalau ada calon pemilih yang usianya sudah mencukupi saat waktu pemungutan suara nanti " katanya.
Ia mengatakan, masih ada waktu sekitar 1 bulan sebelum daftar pemilih tetap disahkan pada 23 September 2024 nanti.