Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang mendapat piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Kota Layak Huni Tahun 2024, kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bowo Adrianto.
"Kota Magelang bersanding dengan kabupaten/kota lain, yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Jepara," katanya di Magelang, Kamis.
Penghargaan ini telah diserahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, di Semarang, Minggu (4/8).
Menurut dia untuk mendapat apresiasi tersebut kabupaten/kota harus memenuhi kriteria minimal mempunyai nilai 700.
"Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah , hanya ada tujuh yang nilainya di atas 700, salah satunya Kota Magelang," katanya.
Indikator penilaian meliputi persentase penanganan rumah tidak layah huni (RTLH), persentase unit RTLH yang dianggarkan, capaian penanganan kawasan kumuh, akses air minum, air limbah dan persampahan, dan serah terima PSU perumahan.
Selanjutnya ada indikator administrasi dan kelembagaan lingkup bidang PKP, persentase realisasi anggaran CSR PKP terhadap potensi CSR yang ada dan lain-lain, termasuk pembebasan bea perolehan hak atas tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebutkan, tahun 2023 Kota Magelang Magelang juga mendapatkan penghargaan yang sama.
Ini menjadi bukti bahwa Kota Magelang menjadi kota yang nyaman, aman, sehat, yang didukung sarana dan prasarana lengkap dan memadai untuk mendukung kehidupan bermasyarakat bagi berbagai lapisan masyarakat.