Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengatakan aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang akan diadopsi ke polres jajaran di provinsi ini.
"Aplikasi ini meningkatkan respon polisi terhadap laporan masyarakat," kata Artanto di Semarang, Rabu.
Aplikasi yang bisa menghubungkan langsung masyarakat dengan polisi, lanjut dia, menjawab kebutuhan penegakan hukum yang cepat dan efektif.
Aplikasi yang diciptakan pada 2021 tersebut, kata dia, telah menerima penghargaan tentang inovasi publik.
Ia menuturkan banyak fitur yang disediakan, termasuk tombol SOS yang bisa menghubungkan polisi dan masyarakat dalam kondisi darurat secara langsung.
"Aplikasi ini menjadi juga menjadi salah satu cara ampuh mengungkap kejahatan," tambahnya.
Aplikasi Libas, menurut dia, menjadi contoh positif penegak hukum yang secara efektif memanfaatkan teknologi digital.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Semarang untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Libas.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Berita Terkait
Aipda R penembak pelajar di Semarang diberi 21 hari susun banding
Kamis, 12 Desember 2024 21:22 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang telah dipecat dan jadi tersangka
Senin, 9 Desember 2024 21:51 Wib
Pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang tanpa Aipda R
Kamis, 5 Desember 2024 15:56 Wib
Sidang etik polisi penembak pelajar digelar secepatnya
Rabu, 4 Desember 2024 19:38 Wib
Polda Jateng ajak semua pihak hormati hasil Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 17:04 Wib
Keluarga siswa SMK tewas ditembak resmi lapor polisi
Rabu, 27 November 2024 18:07 Wib
Polisi pelaku penembakan tiga siswa SMK di Semarang sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 16:34 Wib
Polda Jateng ajak warga jaga kamtibmas pascacoblosan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 16:24 Wib