Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengatakan aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang akan diadopsi ke polres jajaran di provinsi ini.
"Aplikasi ini meningkatkan respon polisi terhadap laporan masyarakat," kata Artanto di Semarang, Rabu.
Aplikasi yang bisa menghubungkan langsung masyarakat dengan polisi, lanjut dia, menjawab kebutuhan penegakan hukum yang cepat dan efektif.
Aplikasi yang diciptakan pada 2021 tersebut, kata dia, telah menerima penghargaan tentang inovasi publik.
Ia menuturkan banyak fitur yang disediakan, termasuk tombol SOS yang bisa menghubungkan polisi dan masyarakat dalam kondisi darurat secara langsung.
"Aplikasi ini menjadi juga menjadi salah satu cara ampuh mengungkap kejahatan," tambahnya.
Aplikasi Libas, menurut dia, menjadi contoh positif penegak hukum yang secara efektif memanfaatkan teknologi digital.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Semarang untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Libas.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Berita Terkait
Ratusan personel polisi amankan gelaran Peparnas Solo
Senin, 7 Oktober 2024 8:41 Wib
Kapolres Boyolali meninggal dunia
Minggu, 6 Oktober 2024 22:10 Wib
Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, sopir dan ajudan tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:18 Wib
Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang
Selasa, 17 September 2024 15:40 Wib
Kasus mahasiswi Undip, polisi periksa 17 saksi
Selasa, 10 September 2024 19:22 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip melapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 13:58 Wib
Polda Jateng mulai tindak lanjuti dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Jumat, 30 Agustus 2024 20:44 Wib
Puluhan pelajar dan mahasiswa masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang
Selasa, 27 Agustus 2024 12:40 Wib