Semarang (ANTARA) - Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin, merespons informasi tentang penindakan lima oknum anggota polisi tersebut.
"Sudah diproses," kata Kombel Pol. Satake tanpa menjelaskan lebih detail tentang penindakan itu.
Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.
Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Guru di Kabupaten Kudus menjalani tes urine bebas narkoba
Selasa, 19 November 2024 19:44 Wib
Polresta Banyumas tangkap kakak adik pengedar sabu-sabu dan ekstasi
Senin, 18 November 2024 15:40 Wib
Polisi ringkus kurir satu kilogram sabu di Semarang
Senin, 11 November 2024 21:59 Wib
Otto sebut pengguna narkoba sebagai orang sakit
Sabtu, 9 November 2024 22:22 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
Sabtu, 9 November 2024 0:29 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut kasus narkoba
Rabu, 6 November 2024 20:16 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 13:51 Wib
Jaksa tuntut mati dua peracik narkoba "happy water" di Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:33 Wib