Semarang (ANTARA) - Dua ahli waris perangkat desa menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cilacap yang berlangsung di Balai Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Penerima santunan tersebut yakni ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan almarhum Karsiman dan kader kesehatan almarhumah Muhayati. Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap beserta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Patimuan.
Kepala Desa Sidamukti Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan dan santunan kepada pekerja dan keluarganya.
Istri almarhum Karsiman, Siti Joharni menerima santunan JKM dan JHT sebesar Rp47 juta yang merupakan hak almarhum sebagai perangkat desa yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan suami almarhumah Muhayati, Cano Misbahudin (Kadus) juga menerima santunan JKM atas nama almarhumah yang selama ini mengabdi sebagai kader kesehatan di Desa Sidamukti sebesar Rp42 juta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menyatakan penyerahan santunan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.
Sofia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan dan memberikan sedikit ketenangan dalam menghadapi masa sulit.
Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan dan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Keberlanjutan program tersebut, kata Sofia, juga menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada peserta dan keluarganya.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan dukungan yang cukup bagi ahli waris dan membantu memenuhi kebutuhan mereka dalam menghadapi masa-masa sulit," kata Sofia.
Sofia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya menjadi mitra terpercaya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, tidak hanya selama masa hidup peserta tetapi juga setelah kepergian mereka.
Ahli waris Karsiman, Siti Joharni menyampaikan terima kasih pada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah bertanggung jawab menyalurkan Jaminan Kematian untuk keluarganya.
"Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan," kata Siti Joharni yang merasakan manfaat adanya perlindungan sosial bagi para pekerja sebagai wujud negara hadir.