PMD Blora dan Bank Jateng gelar Bimtek Siskeudes-Link di 16 Kecamatan
Semarang (ANTARA) - Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Siskeudes-Link di 16 kecamatan se-Kabupaten Blora dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa sekaligus untuk digitalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa PMD Blora Suwiji menjelaskan Bimtek awal telah diadakan pada 5 April 2024 di Ruang Pertemuan Dinas PMD yang dihadiri oleh perwakilan satu desa dari setiap kecamatan di Kabupaten Blora. Sementara pada kegiatan kali ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan Kecamatan, Bendahara Desa atau Operator CMS, serta Operator Siskeudes.
"Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada operator Siskeudes dan pelaksana CMS mengenai penggunaan aplikasi Siskeudes-Link. Selain metode paparan, Bimtek ini juga mencakup sesi praktek dan tanya jawab," kata Suwiji ketika ditemui di sela-sela pelaksanaan Bimtek di pendopo Kecamatan Jepon pada Senin (27/5/2024).
Suwiji menambahkan kehadiran Kasi Kecamatan dalam Bimtek bertujuan agar pihak kecamatan juga memahami aplikasi baru terkait penatausahaan keuangan desa.
"Untuk bendahara desa, keikutsertaan mereka adalah wajib karena mereka bertindak sebagai pembuat transaksi belanja dalam aplikasi CMS," jelasnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati menjelaskan bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang mekanisme pelaksanaan transaksi non-tunai melalui implementasi Siskeudes-Link pada kabupaten dan kota yang memiliki desa. Menurut Yayuk, implementasi Siskeudes-Link adalah amanat pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah desa di Indonesia.
"Siskeudes-Link memudahkan pemerintah desa dalam bertransaksi belanja dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa," kata Yayuk.
Ia menambahkan Siskeudes-Link adalah program inovatif untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan memudahkan perangkat desa dalam pengadministrasian Dana Desa secara akuntabel dan real-time melalui digitalisasi pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes-Link CMS Bank Jateng.
Martha Cahyaningtyas dari Tim Bimtek Bank Jateng Cabang Blora menambahkan Siskeudes-Link ini sangat bermanfaat, terutama dalam transaksi kegiatan yang mengandung pajak.
"Salah satu kelebihannya adalah transaksi di CMS Bank Jateng akan lebih mudah, sekali transaksi akan terbayarkan juga beserta pajaknya," jelasnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Blora dapat mengimplementasikan Siskeudes-Link dengan baik, sehingga tata kelola keuangan desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa PMD Blora Suwiji menjelaskan Bimtek awal telah diadakan pada 5 April 2024 di Ruang Pertemuan Dinas PMD yang dihadiri oleh perwakilan satu desa dari setiap kecamatan di Kabupaten Blora. Sementara pada kegiatan kali ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan Kecamatan, Bendahara Desa atau Operator CMS, serta Operator Siskeudes.
"Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada operator Siskeudes dan pelaksana CMS mengenai penggunaan aplikasi Siskeudes-Link. Selain metode paparan, Bimtek ini juga mencakup sesi praktek dan tanya jawab," kata Suwiji ketika ditemui di sela-sela pelaksanaan Bimtek di pendopo Kecamatan Jepon pada Senin (27/5/2024).
Suwiji menambahkan kehadiran Kasi Kecamatan dalam Bimtek bertujuan agar pihak kecamatan juga memahami aplikasi baru terkait penatausahaan keuangan desa.
"Untuk bendahara desa, keikutsertaan mereka adalah wajib karena mereka bertindak sebagai pembuat transaksi belanja dalam aplikasi CMS," jelasnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati menjelaskan bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang mekanisme pelaksanaan transaksi non-tunai melalui implementasi Siskeudes-Link pada kabupaten dan kota yang memiliki desa. Menurut Yayuk, implementasi Siskeudes-Link adalah amanat pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah desa di Indonesia.
"Siskeudes-Link memudahkan pemerintah desa dalam bertransaksi belanja dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa," kata Yayuk.
Ia menambahkan Siskeudes-Link adalah program inovatif untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan memudahkan perangkat desa dalam pengadministrasian Dana Desa secara akuntabel dan real-time melalui digitalisasi pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes-Link CMS Bank Jateng.
Martha Cahyaningtyas dari Tim Bimtek Bank Jateng Cabang Blora menambahkan Siskeudes-Link ini sangat bermanfaat, terutama dalam transaksi kegiatan yang mengandung pajak.
"Salah satu kelebihannya adalah transaksi di CMS Bank Jateng akan lebih mudah, sekali transaksi akan terbayarkan juga beserta pajaknya," jelasnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Blora dapat mengimplementasikan Siskeudes-Link dengan baik, sehingga tata kelola keuangan desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.