Semarang (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus pembobolan bank milik pemerintah daerah di Kota Semarang mencapai Rp7,7 miliar.
"Total kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar yang merupakan uang negara yang dikeluarkan tanpa prosedur yang benar," kata auditor BPKP Perwakilan Jawa Tengah Sukarno saat dimintai keterangan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin
Besaran kerugian negara dari masing-masing modus yang dilakukan terdakwa Anggoro Bagus Pamuji, yakni melalui penyimpangan setoran pelunasan kredit sebesar Rp3,8 miliar, penyimpangan klaim asuransi sebesar Rp773 juta, dan pencairan kredit fiktif sebesar Rp3 miliar.
Sukarno mengatakan tindak pidana yang dilakukan terdakwa bisa dilakukan karena satu alur proses dalam pencairan pinjaman dilakukan semuanya oleh terdakwa.
Ahli juga menemukan aliran dana dari perhitungan kerugian negara yang ditransfer ke rekening pribadi terdakwa.
Sementara itu, Hakim Ketua Gatot Sarwadi mengatakan jaksa penuntut umum tidak akan menghadirkan mantan bendahara PN Semarang Neni Apriastuti dalam pembuktian perkara ini.
Menurut dia, penuntut umum sudah melakukan dua panggilan yang patut terhadap yang bersangkutan. Pemanggilan dilayangkan ke rumah Neni di Kota Semarang dan Purwokerto, namun sudah tidak diketahui keberadaannya.
"Pemanggilan sudah final. Selain itu, Neni juga tidak terdaftar sebagai saksi dalam berkas perkara," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,7 miliar.
Modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut, yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu 2019—2021.
Baca juga: Polisi ungkap komplotan asal Palembang bobol rumah di Puri Anjasmoro Semarang
Berita Terkait
![Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/1000130890_1.jpg)
Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL
Senin, 15 Juli 2024 11:47 Wib
![Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/42.jpg)
Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL
Jumat, 12 Juli 2024 13:01 Wib
![SYL jalani sidang putusan kasus korupsi Kementan hari ini](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/1000081221.jpg)
SYL jalani sidang putusan kasus korupsi Kementan hari ini
Kamis, 11 Juli 2024 9:44 Wib
![Mantan lurah diadili akibat pungli perizinan tanah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/IMG_20240710_182439.jpg)
Mantan lurah diadili akibat pungli perizinan tanah
Rabu, 10 Juli 2024 18:51 Wib
![Sidang korupsi KONI Kudus, pengadaan seragam baru jadi setelah Porprov selesai](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/IMG_20240710_162628.jpg)
Sidang korupsi KONI Kudus, pengadaan seragam baru jadi setelah Porprov selesai
Rabu, 10 Juli 2024 18:47 Wib
![Kanwil DJP Jateng II menangkan sidang praperadilan ajuan Wajib Pajak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/pengadilan.jpg)
Kanwil DJP Jateng II menangkan sidang praperadilan ajuan Wajib Pajak
Kamis, 4 Juli 2024 18:41 Wib
![Tipikor Semarang vonis 7,5 tahun pada pembobol bank pemerintah daerah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/IMG_20240704_115357.jpg)
Tipikor Semarang vonis 7,5 tahun pada pembobol bank pemerintah daerah
Kamis, 4 Juli 2024 14:01 Wib
![Anggaran seragam atlet Porprov Jateng dipakai bayar utang mantan ketua KONI Kudus](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/03/IMG_20240703_134926.jpg)
Anggaran seragam atlet Porprov Jateng dipakai bayar utang mantan ketua KONI Kudus
Rabu, 3 Juli 2024 20:29 Wib