Tersangka ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, di rumah istrinya. Ia baru melakukan ijab qobul pada Maret lalu, dan resepsi akan dilaksanakan pada 5 Mei 2024.
Tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.