Demak (ANTARA) - RSUD Sultan Fatah Demak memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang membutuhkan layanan kesehatan tak perlu lagi menunggu lama setelah diterapkannya sistem antrean online secara optimal di rumah sakit pelat merah ini, lSelasa (30/4).
“Kami siap melayani masyarakat dengan segala kemudahan dan fasilitasnya. Mulai dari pendaftaran silahkan datang dengan sebelumnya telah melakukan pendaftaran online pada Aplikasi Mobile JKN,” ucap Direktur RSUD Sultan Fatah Demak, Ribekan di sela-sela kunjungan kerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang
Perliu diketahui, sistem antrean online sangat bermanfaat bagi masyarakat, selain sudah memiliki nomor urut juga mendapat kepastian pelayanan dan tidak perlu datang jauh-jauh sebelumnya ke rumah sakit. Waktu peserta dapat digunakan semaksimal mungkin karena potensi penumpukan pasien sudah di minimalisir.
Ribekan juga menyebut selain pengoptimalan antrean online, pihaknya juga menggencarkan perekaman sidik jari bagi seluruh pasien peserta Program JKN yang datang ke RSUD Sultan Fatah Demak.
“Pasien datang cukup menunjukkan nomor induk kependudukan pada Kartu tanda Penduduk, dan semakin cepat dengan validasi data melalui finger print. Tak perlu lagi masyarakat membawa berbagai macam dokumen. Tidak perlu di rumah sakit kami,” tambahnya.
Ribekan juga meyakinkan bagi masyarakat untuk tidak ragu berobat di RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak, ang saat ini telah memiliki layanan Poliklinik Umum, Gigi dan Mulut, Spesialis THT, Mata, Kandungan, Anak dan Penyakit Dalam.
Selain itu, juga dilengkapi dengan Laboratorium dan layanan Farmasi yang mendukung, Instalasi Bedah Sentral, Intensive Care Unit (ICU), serta Radiologi.
“Apabila ada komplain maupun hal-hal yang kurang memuaskan, kami juga menerima masukan dengan tangan terbuka. Demi kebaikan layanan di rumah sakit kami,” tambahnya.
Sementara itu ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang mengapresiasi pelayanan prima yang memberikan kualitas mutu yang terbaik bagi Peserta JKN.
“Memang benar, antrean online ini terus kami galakkan. Dengan memanfaatkan antrean online Peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja,” ucapnya.
Berdasarkan data yang di himpun oleh BPJS Kesehatan, sebelum adanya antrean online ini dan antrean belum tertata rapi, Peserta JKN harus menunggu lama di rumah sakit dan tidak dipungkiri sebelum menerapkan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, para pasien harus berangkat ke rumah sakit terpaksa dari pagi hari.
“Sekarang itu semua orang ingin cepat dilayani, tidak lama mengantri dan tetap nyaman pada saat mengakses layanan kesehatan,” tambahnya.
Kali ini berbeda, dengan semakin banyak rumah sakit yang mengoptimalkan antrean online. Kasus penumpukan peserta tak lagi menjadi isu dan kendala yang di alami oleh Peserta JKN. BPJS Kesehatan memang berfokus pada seluruh aspek pelayanan kesehatan mulai dari peserta datang ke fasilitas kesehatan sampai selesai.
Untuk mengakses antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN pilih fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Nantinya akan ada dua menu yang tersedia, pada menu Faskes Tingkat Pertama, ada beberapa hal yang harus dipilih dan diisi, seperti siapa peserta yang akan berobat, poli, tanggal daftar, jadwal praktek dokter dan keluhan.
Sedangkan pada menu Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, harus ada surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP), yang secara otomatis terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN ketika FKTP memberikan surat rujukan kepada peserta. Selanjutnya, peserta bisa memilih tanggal berkunjung. Antrean ini bisa diambil satu hari sebelum jadwal layanan yang diingkan peserta JKN. ***