BPJS Ketenagakerjaan apresiasi WS Group dan PT. BRA dalam upaya perlindungan pekerja
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan terus mempererat silaturahmi dengan seluruh stakeholder, salah satunya para pemberi kerja dan pada kegiatan bertajuk Safari Ramadan, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman bertandang ke Kantor PT Waroeng Steak and Shake dan PT. Busana Remaja Agracipta (BRA), Yogyakarta untuk berdialog sekaligus memberikan apresiasi atas komitmen yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerjanya.
“Hari ini kami hadir di sini dalam rangka Safari Ramadan, dimana kami para manajemen BPJS Ketenagakerjaan melakukan silaturahmi dan menyapa para perusahaan platinum yang merupakan peserta. Kami sangat senang sekali karena bisa diajak berkeliling melihat bagaimana perusahaan-perusahaan ini sangat mengedepankan kualitas. Selain itu dukungan dan komitmen dari para pemberi kerja sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Aditya Warman.
Secara khusus, katanya, BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi WS Group dan PT BRA yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran. Hal ini penting agar manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja.
Lebih lanjut pihaknya menekankan bahwa setiap pekerja pasti tak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya atas nama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder atas supportnya dan kolaborasi yang sangat baik. Satu hal bahwa kita tidak akan pernah tahu kapan dan di mana risiko akan terjadi, maka menata risiko di masa depan adalah sebuah keniscayaan," katanya.
Dirinya berharap langkah positif yang dilakukan Perusahaan ini dapat diikuti oleh seluruh pemberi kerja lain, khususnya di sektor hotel restoran dan kafe (horeka) serta garmen. Sesuai amanah undang-undang, pihaknya pun menjamin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang prima bagi para peserta.
Dalam kesempatan tersebut Aditya Warman juga menyerahkan manfaat kepada ahli waris dari salah satu karyawan PT BRA yang meninggal dunia karena sakit. Manfaat yang diberikan senilai total Rp52 juta.
Tak hanya itu pihaknya juga mengajak manajemen dan jajaran WS Group dan PT BRA untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Aditya Warman menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nanti bisa bekerja tanpa rasa cemas. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Isnavodiar Jatmiko atau yang akrab disapa Iko juga mengimbau kepada seluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah dan DIY untuk memanfaatkan Program SERTAKAN sebagai wadah untuk berbagi kebaikan khususnya bagi pekerja rentan di Jawa Tengah dan DIY.
“Hari ini kami hadir di sini dalam rangka Safari Ramadan, dimana kami para manajemen BPJS Ketenagakerjaan melakukan silaturahmi dan menyapa para perusahaan platinum yang merupakan peserta. Kami sangat senang sekali karena bisa diajak berkeliling melihat bagaimana perusahaan-perusahaan ini sangat mengedepankan kualitas. Selain itu dukungan dan komitmen dari para pemberi kerja sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Aditya Warman.
Secara khusus, katanya, BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi WS Group dan PT BRA yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran. Hal ini penting agar manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja.
Lebih lanjut pihaknya menekankan bahwa setiap pekerja pasti tak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya atas nama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder atas supportnya dan kolaborasi yang sangat baik. Satu hal bahwa kita tidak akan pernah tahu kapan dan di mana risiko akan terjadi, maka menata risiko di masa depan adalah sebuah keniscayaan," katanya.
Dirinya berharap langkah positif yang dilakukan Perusahaan ini dapat diikuti oleh seluruh pemberi kerja lain, khususnya di sektor hotel restoran dan kafe (horeka) serta garmen. Sesuai amanah undang-undang, pihaknya pun menjamin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang prima bagi para peserta.
Dalam kesempatan tersebut Aditya Warman juga menyerahkan manfaat kepada ahli waris dari salah satu karyawan PT BRA yang meninggal dunia karena sakit. Manfaat yang diberikan senilai total Rp52 juta.
Tak hanya itu pihaknya juga mengajak manajemen dan jajaran WS Group dan PT BRA untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Aditya Warman menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nanti bisa bekerja tanpa rasa cemas. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Isnavodiar Jatmiko atau yang akrab disapa Iko juga mengimbau kepada seluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah dan DIY untuk memanfaatkan Program SERTAKAN sebagai wadah untuk berbagi kebaikan khususnya bagi pekerja rentan di Jawa Tengah dan DIY.