BPS Purbalingga ingatkan pentingnya publikasi daerah dalam angka
Purbalingga, Jateng (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga Slamet Romelan mengingatkan pentingnya publikasi daerah dalam angka karena menjadi wajah daerah dengan memperlihatkan secara umum data berbagai aspek yang dapat diakses masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.
"Dengan demikian, publikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan yang andal bagi berbagai pihak," katanya saat Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) Penyusunan Publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024 di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga menggelar diskusi kelompok terpumpun dalam rangka persiapan Rilis Publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024 pada 28 Februari 2024.
Menurut dia, diskusi tersebut menjadi sebuah wadah untuk mengecek kembali kelengkapan, konsistensi, dan akurasi data sebelum publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024 dirilis.
"Untuk mewujudkan tercapainya publikasi yang berkualitas dan tepat waktu. Harapannya data yang tersaji ini data yang valid, akurat, up to date, dan sudah tidak perlu diperdebatkan," katanya.
Ia pun mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga atas dukungan serta kolaborasinya dalam penyusunan publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024.
Menurut dia, hal itu disebabkan data yang disajikan dalam publikasi tersebut merupakan hasil kompilasi yang telah melalui verifikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinkominfo sebagai wali data sektoral di Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti mengatakan pihaknya sebagai wali data mempunyai tugas menghimpun, memeriksa, dan mengelola data berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia.
"Dalam penyelenggaraan statistik sektoral, kami sudah melakukan berbagai langkah di antaranya penyusunan metadata indikator yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN (International Standard Book Number)," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Dinkominfo Kabupaten Purbalingga bersama-sama dengan BPS telah melakukan pembinaan statistik penyusunan metadata dan rekomendasi statistik dengan peserta admin Satu Data Purbalingga.
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada produsen data terkait penyusunan metadata kegiatan dan rekomendasi statistik.
Dia mengatakan pihaknya juga melaksanakan Desk Upload Data di Portal Satu Data Purbalingga serta penyusunan metadata kegiatan dan metadata variabel.
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini diperoleh hasil yang signifikan berupa progres upload data yang semakin meningkat, yaitu di rata-rata 59,04 persen dari yang sebelumnya 29,14 persen, kemudian untuk metadata kegiatan telah terhimpun 70 metadata dan 662 metadata variabel," kata Jiah.
Baca juga: BPS: Kenaikan harga beras akibat faktor cuaca dan akses infrastruktur
"Dengan demikian, publikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan yang andal bagi berbagai pihak," katanya saat Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) Penyusunan Publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024 di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga menggelar diskusi kelompok terpumpun dalam rangka persiapan Rilis Publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024 pada 28 Februari 2024.
Menurut dia, diskusi tersebut menjadi sebuah wadah untuk mengecek kembali kelengkapan, konsistensi, dan akurasi data sebelum publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024 dirilis.
"Untuk mewujudkan tercapainya publikasi yang berkualitas dan tepat waktu. Harapannya data yang tersaji ini data yang valid, akurat, up to date, dan sudah tidak perlu diperdebatkan," katanya.
Ia pun mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga atas dukungan serta kolaborasinya dalam penyusunan publikasi Purbalingga Dalam Angka 2024.
Menurut dia, hal itu disebabkan data yang disajikan dalam publikasi tersebut merupakan hasil kompilasi yang telah melalui verifikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinkominfo sebagai wali data sektoral di Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti mengatakan pihaknya sebagai wali data mempunyai tugas menghimpun, memeriksa, dan mengelola data berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia.
"Dalam penyelenggaraan statistik sektoral, kami sudah melakukan berbagai langkah di antaranya penyusunan metadata indikator yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN (International Standard Book Number)," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Dinkominfo Kabupaten Purbalingga bersama-sama dengan BPS telah melakukan pembinaan statistik penyusunan metadata dan rekomendasi statistik dengan peserta admin Satu Data Purbalingga.
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada produsen data terkait penyusunan metadata kegiatan dan rekomendasi statistik.
Dia mengatakan pihaknya juga melaksanakan Desk Upload Data di Portal Satu Data Purbalingga serta penyusunan metadata kegiatan dan metadata variabel.
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini diperoleh hasil yang signifikan berupa progres upload data yang semakin meningkat, yaitu di rata-rata 59,04 persen dari yang sebelumnya 29,14 persen, kemudian untuk metadata kegiatan telah terhimpun 70 metadata dan 662 metadata variabel," kata Jiah.
Baca juga: BPS: Kenaikan harga beras akibat faktor cuaca dan akses infrastruktur