Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta mengubah jam kerja aparatur sipil negara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan untuk jam kerja baru tersebut, yakni jam masuk pada pukul 07.30 WIB dan jam pulang 16.30 WIB.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Sebelumnya, jam masuk perangkat daerah pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 16.30 WIB.
"Aturannya kurang lebih sama, lima hari kerja dengan ketentuan masuk sama 37 jam 30 menit," katanya.
Sedangkan pada bulan Ramadhan, jam kerja dari Senin sampai Kamis sama, yakni masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Selanjutnya untuk hari Jumat jam masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Sementara itu, jam kerja berbeda berlaku untuk ASN yang bekerja di satuan pendidikan dan kesehatan.
Jam kerja satuan pendidikan mulai dari 07.00-15.00 WIB, sedangkan pegawai rumah sakit daerah dan puskesmas bekerja dari jam 07.00 hingga 15.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Selanjutnya hari Jumat pukul 07.00 hingga 11.30 WIB dan Sabtu dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng gaungkan ikrar netralitas ASN
Berita Terkait
Wali kota: Sinergi semua komponen jadikan Magelang makin maju
Sabtu, 20 April 2024 14:24 Wib
Bupati: Momentum Lebaran harus bawa semangat bagi ASN di Magelang
Rabu, 17 April 2024 8:56 Wib
Pj Gubernur Jawa Tengah puji kedisiplinan ASN
Rabu, 17 April 2024 8:30 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib
ASN Pemkot Semarang bolos kerja, TPP dipotong 15 persen
Selasa, 16 April 2024 21:47 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Pemkot Surakarta salurkan gratifikasi untuk ASN ke yang lebih berhak
Selasa, 16 April 2024 16:01 Wib
ASN Banyumas tetap masuk kerja usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 15:00 Wib