Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang bersama petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, meringkus seorang pengunjung lembaga pemasyarakatan berinisial DA yang sudah lima kali menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil koplo ke dalam penjara. .
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, mengatakan tersangka DA menyelundupkan narkoba dengan modus memasukkan barang haram tersebut ke dalam duburnya.
"Pelaku sudah enam kali melakukan, namun yang terakhir digagalkan petugas," katanya.
Dari pengakuan pelaku, kata dia, narkoba tersebut merupakan pesanan dari narapidana yang merupakan temannya.
Aksi terakhir pelaku terbongkar setelah petugas lapas curiga dengan cara berjalannya yang aneh saat dilakukan pemeriksaan.
Petugas yang curiga kemudian melaporkan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Dari upaya terakhir penyelundupan pelaku diamankan 7,1 gram sabu dan ratusan pil koplo yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dubur.
Menurut Wiwit, tersangka diupah antara Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta untuk setiap pengiriman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Pelaku UMKM kuliner mulai gunakan cabai kering untuk menu olahannya
Jumat, 29 November 2024 8:54 Wib
Polisi pelaku penembakan tiga siswa SMK di Semarang sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 16:34 Wib
Iconnet Jateng perkuat kolaborasi dengan pelaku UMKM
Selasa, 26 November 2024 11:49 Wib
Polisi : Siswa tewas tertembak di Semarang diduga pelaku tawuran
Senin, 25 November 2024 23:06 Wib
Polisi dan KAI Daop 4 Semarang tangkap pelaku pelemparan KA di Tegal
Rabu, 20 November 2024 10:25 Wib
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 20 November 2024 8:06 Wib
Pelaku UMKM kuliner gunakan bawang merah pasta
Minggu, 17 November 2024 20:19 Wib
Pelaku kuliner: Lebih praktis gunakan cabai kering dan bawang merah pasta
Minggu, 17 November 2024 15:49 Wib