Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, membongkar produsen kosmetik tanpa izin edar yang penjualannya dilakukan secara daring melalui lokapasar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan produksi kosmetik ilegal tersebut dilakukan oleh tersangka RKP (23) di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kenangan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
"Pelaku membeli bahan kosmetik dan menjualnya kembali melalui marketplace," kata Irwan.
Bahan kosmetik tersebut dikemas dalam wadah berukuran kecil sebelum dijual kembali. Setidaknya, terdapat enam produk kosmetik yang dijual pelaku, antara lain dua jenis lulur, pemutih gigi, pemutih kulit wajah, serta serum wajah.
"Tersangka sudah beroperasi sejak Maret 2023," tambah Irwan.
Selama beroperasi, sejak sekitar enam bulan lalu, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp1-1,5 juta per bulan.
Bersama dengan tersangka, polisi mengamankan pula ribuan kemasan kosmetik ilegal berbagai jenis, bahan baku pembuat kosmetik, kemasan, timbangan, hingga alat pengaduk.
Salah satu kosmetik yang diproduksi secara langsung oleh pelaku ialah lulur tangan yang terbuat dari campuran tepung beras, tepung temu lawak, serta tepung kayu manis. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Prakiraan cuaca Semarang hari ini
Kamis, 2 Mei 2024 7:45 Wib
HUT Ke-477 Kota Semarang, memadukan unsur tradisional-modern
Kamis, 2 Mei 2024 4:49 Wib
DPRD Kota Semarang siap dukung buruh perjuangkan kesejahteraan
Rabu, 1 Mei 2024 22:36 Wib
Jakarta Electric PLN tuan rumah PLN Mobile Proliga Seri Semarang, ini jadwal laganya
Rabu, 1 Mei 2024 19:58 Wib
Proliga 2024 siap getarkan Semarang, banyak promo beli tiket di PLN Mobile
Rabu, 1 Mei 2024 14:44 Wib
1.400 personel kepolisian amankan aksi Hari Buruh di Semarang
Rabu, 1 Mei 2024 14:19 Wib
Perhumas: PR harus cerdas dan cerdik
Selasa, 30 April 2024 21:29 Wib
BPBD Semarang minta masyarakat jaga EWS peringatan banjir
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib