Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama kembali memperpanjang tenggat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga 19 Mei 2023, mengingat masih banyak calon haji yang belum melunasi biaya haji.
"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini (Senin) hingga 19 Mei 2023," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Senin.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Pelunasan Bipihnya berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
Saiful mengatakan pada batas waktu tersebut ada 188.964 orang yang telah melunasi biaya haji atau masih tersisa sekitar 14 ribu yang belum melunasi. Kemenag kemudian memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei 2023.
Sampai 12 Mei, calon haji yang sudah melakukan pelunasan menjadi sebanyak 196.377 orang. Artinya masih tersisa kuota enam ribuan yang belum melakukan pelunasan sehingga Kemenag kembali memperpanjangnya.
Menurut Saiful, mereka yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi, namun belum melakukan pelunasan maupun konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
"Jamaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi. Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan," kata dia.
Selain itu, kata dia, pada tahap perpanjangan ini, Kemenag juga tetap memberikan kesempatan kepada jamaah calon haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah calon haji cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
"Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen," kata Saiful.
Menurutnya, jamaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.
Namun, jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan. Jamaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT.
"Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya," kata dia.
Baca juga: Menag tunggu pengesahan DPR untuk pembagian tambahan 8.000 calon haji
Berita Terkait
Pemkab Demak tanggung biaya pengobatan pengungsi
Jumat, 16 Februari 2024 22:42 Wib
Kemenag Pekalongan : 225 JCH sudah melunasi biaya haji
Selasa, 13 Februari 2024 8:35 Wib
Sebanyak 147.520 calhaj lunasi biaya haji 1445H/2024 M
Selasa, 6 Februari 2024 10:44 Wib
Yuk segera lakukan pelunasan biaya haji 2024
Selasa, 16 Januari 2024 11:54 Wib
Pemkot Pekalongan hapus biaya wajib uji kelaikan kendaraan bermotor
Senin, 8 Januari 2024 15:04 Wib
Baznas Kudus bantu biaya pendidikan 40 anak putus sekolah
Jumat, 29 Desember 2023 15:43 Wib
Cara menyiasati tingginya biaya hidup bagi pekerja berpenghasilan UMK
Jumat, 29 Desember 2023 8:35 Wib
Jasa Raharja luncurkan buku pedoman biaya perawatan di RS
Sabtu, 9 Desember 2023 11:38 Wib