Semarang (ANTARA) - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah mencatat 91 calon advokat telah bergabung dalam organisasi ini sebagai anggota.
Ketua Ikadin Jawa Tengah Aan Tawli dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan para anggota baru tersebut akan memperoleh pelatihan tambahan untuk membarui pengetahuannya.
Ia mengingatkan agar para anggota Ikadin harus satu pikir dan satu pola tindakan.
Baca juga: Tempati kantor baru, Ikadin Jateng siap tingkatkan kompetensi advokat
Menurut dia, para calon advokat tersebut bergabung dengan Ikadin merupakan keputusan tepat.
"Ikadin adalah satu satunya organisasi advokat yang memiliki izin HAKI, SK Kemenkumham dan logo lamannya sudah dimiliki dan terdaftar di Kemenkumham," katanya.
Ia mengakui setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi advokat.
Oleh karena itu, lanjut dia, para anggota Ikadin harus terus mendapat pelatihan tambahan, penguatan materi dan praktik karena ilmu dalam dunia berperkara sifatnya dinamis.
Para anggota baru ini, kata dia, akan menjadi purwa rupa dari program Ikadin Jawa Tengah dalam mengikuti kelas legal tutorial.
"Pendidikan berkesinambungan tentang legal tutorial ini akan berlangsung selama tiga bulan, oleh karena segera mendaftar," katanya.
Baca juga: Ikadin Jateng tekan ketimpangan persebaran advokat
Baca juga: Aan Tawli pimpin Ikadin Jateng
Baca juga: Ikadin Jateng perbanyak LBH, bantu selesaikan masalah hukum warga