Semarang (ANTARA) - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memutus pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang.
Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Kukuh Subyakto di Semarang, Senin, membenarkan salinan putusan kasasi tentang pembatalan perdamaian atas penundaan kewajiban pembayaran utang KSP Intidana tersebut.
"Sudah pailit dan berkekuatan hukum tetap," katanya.
Selanjutnya, pengurusan kepailitan diserahkan kepada kurator yang telah ditunjuk.
Menurut Kukuh, Pengadilan Niaga Kota Semarang juga telah menunjuk Yogi Arsono sebagai hakim pengawas dalam proses kepailitan tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa 10 anggota KSP Intidana mengajukan gugatan pembatalan perdamaian atas PKPU terhadap koperasi tersebut yang diputus oleh PN Semarang pada tahun 2015.
Gugatan pembatalan perdamaian tersebut sempat ditolak oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang sebelum akhirnya diajukan kasasi.
Dalam putusan tersebut kasasi yang dibacakan pada tanggal 31 Mei 2022 tersebut ditetapkan pula enam kurator yang akan mengurus dan membereskan harta pailit KSP Intidana.
Baca juga: Ketum KSP Intidana masuk DPO
Baca juga: MA diminta abaikan intervensi Kemenkop tentang pailit KSP Intidana
Baca juga: 10 anggota dicopot karena minta KSP Intidana dipailitkan
Berita Terkait
Bengkel Harapan di Kampung Nelayan
Selasa, 22 Oktober 2024 9:54 Wib
Sekda Jateng raih Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM
Jumat, 6 September 2024 10:26 Wib
Peringati Hari Koperasi, Bank Jateng ikuti gerak jalan di Kota Magelang
Selasa, 6 Agustus 2024 7:34 Wib
Dadang Somantri apresiasi penyelenggaraan Expo UMKM BMT se-Jateng
Senin, 22 Juli 2024 9:40 Wib
Empat koperasi di Jateng jadi percontohan koperasi hijau
Minggu, 21 Juli 2024 6:34 Wib
Kemenkop UKM: Peran koperasi masih signifikan dalam perekonomian
Minggu, 21 Juli 2024 6:33 Wib
Wali Kota Magelang ingatkan koperasi wajib berdayakan usaha anggota
Sabtu, 20 Juli 2024 7:17 Wib
Forkopi berharap regulasi berpihak pada penguatan koperasi
Kamis, 11 Juli 2024 16:36 Wib