Semarang (ANTARA) -
"Dengan melakukan karantina selama 24 jam sebelum disembelih, maka dapat memantau kondisi kesehatan hewan kurban," kata dia di Semarang, Jumat.
Menurut dia, saat ini merupakan waktu yang ideal untuk menyiapkan hewan kurban agar memenuhi persyaratan dan bebas dari penyakit, salah satunya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: Pantau pemotongan hewan kurban, Pemkab Temanggung terjunkan 222 petugas
Terkait dengan prosesi penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha mendatang, Pemprov Jateng menyiapkan juru sembelih halal yang telah mengantongi sertifikat dari pemerintah.
"Jateng saat ini Alhamdulillah, dengan adanya pelatihan juru sembelih halal yang diinisiasi dengan kerja sama dengan MUI, dengan Baznas dan Santri Gayeng Nusantara (SGN), saat ini sudah dibreakdown. Di Klaten sudah ada, di Kabupaten Banjarnegara ada, disusul lagi besok di Kabupaten Batang, Pekalongan kota dan kabupaten, juga melakukan hal serupa," ujarnya.
Sudah tersebarnya juru sembelih halal di sejumlah kabupaten/kota, kata dia, menunjukkan perhatian yang sangat tinggi terhadap persoalan penyembelihan hewan ternak sesuai syariat Islam.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah perlu terus mendorong penyediaan tenaga juru sembelih halal, apalagi setelah pandemi COVID-19, masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kesehatan masing-masing.
"Yang butuh sehat itu dari mana? termasuk dari makanannya. Makanannya kalau sehat, Insyaallah kita juga akan lebih sehat. Di sini yang kita dorong, makanan-makanan daging itu mulai dari hulu kita siapkan," kata dia..
Baca juga: Rembang terjunkan tim periksa kesehatan hewan kurban
Baca juga: Pemkot Solo siapkan 60 petugas untuk periksa kesehatan hewan kurban
Baca juga: Pemkot Pekalongan sosialisasi panduan penyembelihan hewan kurban