
KPK geledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan Rochim di Madiun, sita dokumen dan uang

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD) dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto (RR), di Madiun, Jawa Timur, serta menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.
“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan KPK pada 21 Januari 2026, dan hingga malam hari.
“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka,” jelasnya.
Baca juga: KPK sebut OTT Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
