Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, mulai menyusun anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Pemprov telah menabung anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Setidaknya pada 2023 sudah ada Rp900 miliar yang siap dianggarkan untuk KPU Jateng dalam menyelenggarakan Pemilu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa.
"Pemprov telah menabung anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Setidaknya pada 2023 sudah ada Rp900 miliar yang siap dianggarkan untuk KPU Jateng dalam menyelenggarakan Pemilu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa.
Ganjar mengapresiasi persiapan yang dilakukan KPU Jateng untuk Pilkada dan Pemilu Serentak 2024. Secara umum, dia memastikan rapat pembahasan terkait anggaran tersebut akan segera dilakukan oleh Pemprov Jateng bersama pihak terkait.
"Kami akan review indeks-indeks biaya yang ada, sehingga betul-betul bisa efisien; karena saya tanya ternyata untuk biliknya pengadaan baru, karena yang lama sudah dilelang, sehingga ya kami mesti siap," jelasnya.
Baca juga: KPU: Tak ada rencana gunakan "e-voting" pada Pemilu 2024
Sementara itu, Anggota KPU Jateng Ikhwanudin menyebutkan pihaknya mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp2,4 triliun. Anggaran tersebut nantinya dibagi antara Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
"Sesuai Permendagri, itu harus ada kesepakatan bersama antara Gubernur dengan bupati dan wali kota. Kami berharap koordinasinya, terutama terkait honor ad hoc," katanya.
Dia berharap di Pemilu 2024 nanti Pemprov Jateng dapat menanggung honor ad hoc, karena pada Pilkada 2018 honor tersebut ditanggung pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, hingga menimbulkan selisih.
"Sehingga harapannya nanti bisa ditanggung Pemprov, dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), maupun KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Angkanya, kalau dihitung itu Rp1 triliun lebih," katanya.
Baca juga: E-voting dari kacamata regulasi dan keamanan siber
Dia juga menjelaskan kenaikan anggaran dalam usulan tersebut juga dipengaruhi oleh perubahan sejumlah indeks, yakni selain honor ad hoc juga terdapat kenaikan jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Itu yang menyebabkan kenaikan angka untuk kebutuhan pilkada. Jadi nanti Rp1 triliun untuk honor, sisanya untuk operasional, lainnya ditanggung kabupaten dan kota," ujarnya.(LHP)