Semarang (ANTARA) - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengemukakan penyelenggara pemilu periode 2022—2027 harus kompatibel mengingat pada 2024 tidak hanya pilpres dan pemilu anggota legislatif, tetapi juga pilkada di 33 provinsi dan di 508 kabupaten/kota.
"Meski tidak bersamaan, pemilu pada tanggal 14 Februari, sedangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024, penyelenggara pemilu harus tangguh, inovatif, dedikatif, dan inklusif," kata Titi Anggraini dalam percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Jumat sore.
Tangguh yang dimaksud Titi adalah hal yang terkait dengan kapasitas, baik fisik, kepemimpinan, kepandaian, maupun kecakapan kepemiluan, kemudian beretika berdemokrasi, dan punya kemampuan membangun relasi dengan para pemangku kepentingan pemilu.
Anggota KPU periode 2022—2027 sekaligus sebagai inovator. Mereka harus mampu membangun terobosan yang meningkatkan kualitas dan efektivitas teknis pelaksanaan tahapan pemilu, terutama dalam mengatasi tantangan beratnya beban dan kompleksitas pemilu.
Dalam menjalankan tugasnya, kata Titi, penuh dedikasi. Mereka harus fokus, loyal, dan mengabdi sepenuhnya pada kelembagaan KPU dan kerja-kerja pelayanan elektoral. Tidak cawe-cawe dan tergoda urusan di luar kepemiluan.
Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut dia, adalah inklusif. Mereka harus terbuka dan memberi akses secara proporsional kepada semua pemangku kepentingan, serta tidak meninggalkan kelompok marginal/rentan, terutama perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat.
Anggota KPU periode 5 tahun ke depan, juga harus mampu membangun sinergi dan kolaborasi berimbang dengan penyelenggara pemilu lain sehingga tidak memicu kegaduhan baru akibat "perselisihan" antarpenyelenggara.
Titi menegaskan bahwa kapasitas penyelenggara pemilu merupakan prediktor signifikan dari integritas pemilu secara keseluruhan. Bahkan, ketika memperhitungkan faktor-faktor lain, seperti ekonomi dan pembangunan demokrasi.
"Penyelenggara pemilu yang berintegritas adalah salah satu hulu dari pemilu yang kredibel," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).
Selain itu, berkualitas dan berintegritas. Hal ini, lanjut dia, mencakup kepandaian dan kecakapan serta moralitas etis yang sesuai dengan kebutuhan untuk mampu menyelenggarakan pemilu secara jujur, adil, dan demokratis.
Berita Terkait
Bawaslu Semarang kekurangan 26 anggota panwascam pilkada
Senin, 6 Mei 2024 6:57 Wib
Inilah 50 caleg terpilih DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029
Jumat, 3 Mei 2024 21:58 Wib
KPU siap hadapi sengketa pemilu di 16 daerah di Jateng
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Bawaslu Kota Semarang evaluasi kinerja
Sabtu, 27 April 2024 10:40 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Gibran tetap berkantor pada hari putusan MK soal sengketa pemilu
Senin, 22 April 2024 13:03 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib