Purwokerto (ANTARA) - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta pelaku pariwisata untuk bersabar atas penutupan sementara objek wisata selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saat ini memang banyak pelaku pariwisata yang meminta objek wisata kembali dibuka setelah lebih dari satu bulan ditutup. Namun demikian, kita harus menyadari bahwa kondisi COVID-19 di Banyumas masih belum terkendali dan masih masuk (PPKM) level empat," kata Sekretaris Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Wakhyono Gozali di Purwokerto, Banyumas, Sabtu.
Bahkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, kata dia, objek wisata untuk sementara masih ditutup.
Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan pengertian dan pemahaman dari para pelaku pariwisata atas penutupan sementara objek wisata.
"Tentunya kalau Banyumas turun level, akan ada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelonggaran-pelonggaran," katanya.
Ia mengatakan di Banyumas terdapat 124 objek wisata dan seluruhnya tutup sementara sejak pelaksanaan PPKM yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021.
Menurut dia, 124 objek wisata itu terdiri atas tujuh objek yang dikelola Dinporabudpar Banyumas, 15 desa wisata, lima rintisan desa wisata, dan selebihnya dikelola swasta atau perorangan.
Wakhyono mengakui sebelum pelaksanaan PPKM, pihaknya sebenarnya telah membatasi jumlah pengunjung di setiap objek wisata maksimal 30 persen dari kapasitas.
"Semoga setelah tanggal 9 Agustus nanti, kasus COVID-19 di Banyumas turun, sehingga ada kebijakan pembukaan kembali objek wisata meskipun dengan pembatasan jumlah pengunjung," katanya.
Berita Terkait
Dekranasda Pekalongan maksimalkan peran perempuan sebagai pelaku UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 16:43 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Perbankan gandeng UNS berdayakan pelaku usaha dan lembaga desa
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Pemkot Pekalongan ingatkan pelaku usaha pangan miliki SLHS
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib