Solo (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta mengapresiasi pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid dua yang berlangsung dari 26 Januari-8 Februari 2021.
"Pelonggaran ini tentu menjadi angin segar bagi sektor perhotelan di tengah pandemi COVID-19," kata perwakilan humas PHRI Surakarta Sistho A Sreshtho di Solo, Selasa.
Ia berharap pelonggaran yang diberikan kepada masyarakat untuk bisa mengadakan kegiatan di hotel dapat meningkatkan pemasukan hotel yang selama PPKM jilid satu lalu mengalami penurunan cukup signifikan. Bahkan, diakuinya, selama PPKM jilid satu rata-rata tingkat okupansi hotel hanya di kisaran 20 persen.
"Oleh karena itu, diharapkan pelonggaran PPKM kali ini bisa meningkatkan okupansi hotel," katanya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Surakarta yang sudah mendengarkan masukan dari pelaku usaha termasuk PHRI. Menurut dia, dengan adanya langkah ini diharapkan bisa meminimalisasi kemungkinan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan bahkan penutupan hotel.
"Harapannya kemungkinan penutupan hotel maupun PHK dapat dihindarkan," katanya.
Baca juga: PKL di Surakarta diimbau ikuti SE agar tak kena sanksi
Meski demikian, pihaknya meminta kepada seluruh manajemen hotel untuk tetap bersungguh-sungguh dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai wujud dukungan atas pelonggaran PPKM kali ini.
"Kami minta agar menerapkan prokes yang makin ketat. Jangan ada anggota PHRI Solo yang lalai atau melonggarkan prokes saat mengadakan acara. Justru dengan adanya kebijakan pelonggaran ini seluruh anggota harus makin 'concern' dengan penerapan prokes," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta memberikan pelonggaran pada PPKM jilid dua, termasuk pelaksanaan hajat masyarakat salah satunya resepsi pernikahan. Ia mengatakan untuk resepsi pernikahan boleh dilakukan namun tidak diizinkan diselenggarakan di rumah.
"Resepsi boleh tetapi di gedung dengan maksimal tamu 300 orang, gedung yang berukuran besar, kapasitas 25 persen. Ini kembali yang sebelumnya, namun tetap harus izin ke sini dulu," kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Surakarta Ahyani.
Baca juga: Ganjar surati semua kepala daerah terkait perpanjangan PPKM
Baca juga: Wali Kota Surakarta: Meski PPKM lebih longgar, sanksi tetap berlaku
Berita Terkait
PHRI: Okupansi hotel di Banyumas alami peningkatan
Selasa, 4 Juni 2024 14:12 Wib
Pemkab Karanganyar gandeng swasta kembangkan wisata kuliner di Colomadu
Senin, 22 April 2024 8:02 Wib
PHRI Surakarta siapkan langkah untuk tingkatkan PAD
Kamis, 8 Februari 2024 9:32 Wib
Pemkot Semarang gandeng PHRI beri makanan tambahan cegah stunting
Selasa, 16 Januari 2024 20:30 Wib
Ketua terpilih PHRI Solo pastikan dukung program pemerintah
Kamis, 26 Oktober 2023 14:37 Wib
PHRI Solo berkomitmen untuk mempertahankan kolaborasi dengan pemda
Rabu, 25 Oktober 2023 16:28 Wib
PHRI Surakarta pastikan kenyamanan wisatawan jelang libur sekolah
Rabu, 31 Mei 2023 10:51 Wib
PHRI Surakarta siap garap pasar wisatawan dari kawasan ASEAN
Rabu, 24 Mei 2023 21:42 Wib