Kudus (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengakui munculnya klaster perkantoran Bagian Hukum Setda Kudus yang dimulai dari meninggalnya salah seorang ASN akibat COVID-19 dan ditemukan lagi enam ASN yang positif dari hasil tracing.
"Bisa disebut klaster. Akan tetapi hanya di perkantoran Bagian Hukum Setda Kudus saja. Kami juga langsung melakukan langkah-langkah penanganan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Jumat.
Ia mengakui hasil tes usap tenggorokan (swab) COVID-19 terhadap belasan ASN yang satu kantor dengan yang meninggal dunia, memang ada enam orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah hasilnya diketahui Kamis (25/9) malam.
Untuk itulah, kata dia, semua pegawai di lingkungan kantor Bagian Hukum Setda Kudus diminta kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca juga: Seorang ASN meninggal akibat COVID-19, Kudus lakukan tracing
Ia mengakui sudah meminta Tim COVID-19 melakukan penelusuran kontak setelah ada ASN yang diketahui positif COVID-19 hingga kemudian meninggal dunia.
Upaya penyemprotan ruang kantor Bagian Hukum Setda Kudus dengan cairan disinfektan juga sudah dilakukan.
Nantinya, lanjut dia, semua ruangan kantor yang berdekatan dengan kantor Bagian Hukum Setda Kudus juga akan dilakukan tindakan serupa.
Ia mengatakan, semua ASN di lingkungan Pendopo Kabupaten Kudus juga akan diminta mengikuti tes usap tenggorokan (swab) guna memastikan ada tidaknya ASN yang dimungkinkan terpapar.
"Hari ini (25/9) akan dilakukan secara massal agar bisa segera diketahui hasilnya. Apakah nantinya ada bagian kantor yang harus menjalani WFH atau tetap masuk kerja," ujarnya.
Terlebih lagi, lanjut dia, sebelumnya juga banyak jajarannya yang mendatangi Bagian Hukum sehingga menjadi sasaran penelusuran kontak erat.
Menurut dia, bagi pekerja yang hendak menjalani isolasi mandiri di rumah, disarankan untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarganya serta dipastikan bahwa tempat tinggalnya memang memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri.
Puskesmas juga akan diminta untuk memantau para ASN yang menjalani isolasi mandiri di rumah agar menjalaninya dengan benar.
Informasi sebelumnya, salah seorang pegawai dari Bagian Hukum Setda Kudus yang bernama Dwi Kumaryanto meninggal dunia pada Kamis (24/9) akibat terpapar COVID-19.
Atas peristiwa tersebut, semua pegawai di lingkungan Bagian Hukum Setda Kudus menjalani tes usap tenggorokan dan hasilnya ada enam orang yang dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Polda Jateng periksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal karena gelar konser dangdut
Baca juga: UGM kembangkan skrining dan diagnosis COVID-19, hanya 2 menit
Berita Terkait
Nama-nama yang mulai muncul sebagai kandidat bakal calon Bupati Kudus di Pilkada 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:14 Wib
Pilwakot Surakarta, nama Kaesang muncul
Jumat, 8 Maret 2024 13:07 Wib
Kudus harapkan muncul atlet menembak berprestasi
Sabtu, 2 Maret 2024 5:43 Wib
Ikan bawal putih mulai muncul di perairan Cilacap menjelang Imlek
Senin, 22 Januari 2024 16:21 Wib
Hoaks dan SARA berpotensi muncul jelang Pemilu 2024
Jumat, 15 Desember 2023 12:55 Wib
BPJS Kesehatan Ungaran beri layanan langsung di pabrik Sido Muncul
Senin, 25 September 2023 17:02 Wib
Direktur Sido Muncul: Humas dan mutu produk saling melengkapi
Minggu, 3 September 2023 7:23 Wib
Direktur Sido Muncul bocorkan kiat sukses di Konvensi Humas Indonesia
Sabtu, 2 September 2023 21:30 Wib